Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEPAK terjang Janes Meliawan Wibowo terhenti pada 28 Februari 2024. Polisi menangkap pemuda 24 tahun yang mengaku habib itu di rumah orang tuanya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Ia dituduh mencatut logo Rabithah Alawiyah dalam situsnya, maktabdaimi.blogspot.com. “Dia sudah ditahan dan kasusnya masih dalam penyidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pria yang lahir di Pulau Kalimantan itu ditangkap setelah dilaporkan pengurus Rabithah Alawiyah pada 26 Desember 2023. Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud, mengatakan lembaganya tak mempersoalkan benar-tidaknya Janes keturunan Nabi Muhammad. “Lewat situs itu dia memberikan gelar habib kepada seseorang lewat penelusuran nasab yang diduga dibuat sendiri,” tutur Ramzy.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lewat situs itu, Janes sudah memberikan gelar habib kepada enam orang. Ia mengutip hingga Rp 4 juta per orang. Selama berkiprah lewat situs itu sejak April 2023, dia diduga sudah meraup Rp 18,5 juta. Tapi, setelah Janes alias JMW ditangkap, tak ada satu pun korbannya yang melapor ke polisi. “Enam orang tersebut datanya ada di blog buatan JMW,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Indradi. Dilihat dari situs tersebut, salah seorang “habib” itu bernama Purwanto.
Janes mengaku sebagai “habib” bermarga Assegaf. Nama lengkapnya Habib Ahmad Jans Assegaf. Ia bahkan memiliki grup WhatsApp pengajian yang berisi 20 akun. Para pengikutnya itu kerap bertanya tentang Islam. “Habib Jans” pun selalu menjawab pertanyaan mereka. Lewat situsnya, Janes mengklaim bisa mencatatkan nasab keturunan Nabi Muhammad kepada seseorang lewat “jalur belakang”. Para korbannya makin yakin karena Janes menggunakan nama Maktab Daimi dalam situsnya. Maktab Daimi merupakan lembaga afiliasi Rabithah Alawiyah yang bertugas menjaga sejarah dan silsilah keturunan Rasul di Indonesia.
Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Taufiq bin Abdul Qadir bin Hussein Assegaf, yang biasa disebut Habib Taufiq, mengatakan nama lembaganya sudah sering dicatut sejak dulu. Namun kasus yang sekarang berbeda. Pelaku memanfaatkan nama Rabithah Alawiyah untuk menipu dan merugikan orang lain. “Sayid (gelar untuk keturunan Rasul dari garis Husein) tidak bisa langsung disematkan, tapi harus diteliti dulu,” katanya.
Rabithah Alawiyah merupakan lembaga sosial tempat berkumpulnya keturunan Nabi Muhammad di Indonesia. Lembaga yang berdiri pada 1928 ini juga menjadi rujukan untuk mendapat pengakuan sebagai keturunan Rasul. Caranya, pemohon mengisi formulir serta menuliskan lima nama ayah, kakek, dan buyut hingga lima generasi. Jika nama itu sesuai dengan data di Rabithah Alawiyah, pemohon akan mendapatkan buku yang menjadi bukti namanya sudah dicatat sebagai keturunan Rasul. Biaya pengurusannya Rp 50 ribu.
Aktivitas Janes Meliawan Wibowo terungkap setelah salah seorang korbannya mengadu ke Rabithah Alawiyah pada Desember 2023. Ia mengaku sudah menyetor Rp 4 juta, tapi namanya tak kunjung dicantumkan di situs Janes. Ahmad Ramzy mengatakan, meski banyak pihak yang sering mencatut nama Rabithah Alawiyah, pihaknya baru kali ini melapor ke polisi. “Tindakan JMW cukup meresahkan karena mencomot logo Rabithah Alawiyah,” ucap Ramzy.
Rupanya, Janes pernah mencoba mencatatkan namanya sebagai keturunan Rasul ke Rabithah Alawiyah. Ia mengaku bapaknya juga bermarga Assegaf. Tapi, kata Ramzy, orang tuanya tak mau menemani Janes mendaftar. Nama ayah Janes, Muhammad Sobri, juga tercatat di situs abal-abal itu.
Saat dihubungi lewat akun WhatsApp, Muhammad Sobri mengaku belum bisa memberikan komentar mengenai kejadian yang menimpa anaknya. Ia menolak diwawancarai. “Mohon maaf, saya masih dalam keadaan stres,” tulis Sobri.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Pencatat Nasab Jalur Belakang"