Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Viral Pelarangan Ibadah Natal di Cilebut, Politikus PSI: Kok Gak Selesai-selesai

Politikus PSI itu menyoroti peran dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam mencegah kasus pelarangan ibadah Natal seperti di Cilebut.

28 Desember 2022 | 01.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nanang Priyo Utomo  mempertanyakan pelarangan Ibadah Natal di Cilebut yang viral di media sosial. Dalam video viral tersebut terlihat sekelompok warga di Cilebut, Kabupaten Bogor menolak penyelenggaraan ibadah Natal di sebuah rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kok masih ada kejadian seperti ini?" ungkap Nanang dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Desember 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nanang berpendapat, kejadian pelarangan ibadah seperti ini seharusnya sudah tidak perlu terjadi. Persoalan kebebasan beribadah menurut Nanang adalah salah satu fondasi utama kebangsaan.

"Masalah seperti ini terus berulang dan menimpa semua pemeluk agama. Ada pelarangan gereja, pelarangan mushola dan lain-lain. Kok gak selesai-selesai," ujarnya.

Menurut Nanang, akar persoalan dari kejadian intoleransi ini adalah ketidakkonsistenan negara menjalankan amanat konstitusi. Konstitusi adalah aturan tertinggi tapi dikalahkan oleh aturan teknis di bawahnya.

"Itu kan amanat konstitusi. Kalau mau buat aturan ya yang menunjang pelaksanaan amanat konstitusi bukan malah yang bikin ribet," kata Nanang.

Politikus PSI itu juga menyoroti peran dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bentukan pemerintah dalam mencegah peristiwa seperti penolakan ibadah Natal di rumah penduduk di Cilebut yang viral. Menurutnya FKUB belum berfungsi maksimal menanamkan toleransi di Masyarakat. "Sudah dibentuk bertahun-tahun kok masih begini saja kondisinya."

Baca juga: Viral Penolakan Ibadat Natal di Cilebut Bogor, Camat Sukaraja Angkat Bicara

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus