Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nanang Priyo Utomo mempertanyakan pelarangan Ibadah Natal di Cilebut yang viral di media sosial. Dalam video viral tersebut terlihat sekelompok warga di Cilebut, Kabupaten Bogor menolak penyelenggaraan ibadah Natal di sebuah rumah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kok masih ada kejadian seperti ini?" ungkap Nanang dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nanang berpendapat, kejadian pelarangan ibadah seperti ini seharusnya sudah tidak perlu terjadi. Persoalan kebebasan beribadah menurut Nanang adalah salah satu fondasi utama kebangsaan.
"Masalah seperti ini terus berulang dan menimpa semua pemeluk agama. Ada pelarangan gereja, pelarangan mushola dan lain-lain. Kok gak selesai-selesai," ujarnya.
Menurut Nanang, akar persoalan dari kejadian intoleransi ini adalah ketidakkonsistenan negara menjalankan amanat konstitusi. Konstitusi adalah aturan tertinggi tapi dikalahkan oleh aturan teknis di bawahnya.
"Itu kan amanat konstitusi. Kalau mau buat aturan ya yang menunjang pelaksanaan amanat konstitusi bukan malah yang bikin ribet," kata Nanang.
Politikus PSI itu juga menyoroti peran dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bentukan pemerintah dalam mencegah peristiwa seperti penolakan ibadah Natal di rumah penduduk di Cilebut yang viral. Menurutnya FKUB belum berfungsi maksimal menanamkan toleransi di Masyarakat. "Sudah dibentuk bertahun-tahun kok masih begini saja kondisinya."
Baca juga: Viral Penolakan Ibadat Natal di Cilebut Bogor, Camat Sukaraja Angkat Bicara