Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank BTPN Tbk. mengumumkan laba bersih mencapai Rp 2,66 triliun pada 2021. Pada rapat itu juga disampaikan bahwa tidak ada pembagian dividen.
Direktur Kepatuhan Bank BTPN Dini Herdini menjelaskan keputusan itu diambil dari usulan para pemegang saham untuk menggunakan laba bersih sebagai cadangan wajib dan laba ditahan. “Ini merupakan komitmen kuat dari pemegang saham dalam mendukung rencana pertumbuhan dan pengembangan bisnis Bank BTPN ke depan,” kata Dini dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 April 2022.
Dia berujar pembukuan laba bersih setelah pajak yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk pada 2021 meningkat 52 persen. Pada 2020, laba bersih yang dicatatkan sebesar Rp 1,75 triliun, dengan demikian realisasinya 32 persen di atas target.
Kemudian, kata Dini, kredit yang disalurkan Bank BTPN sampai akhir Desember 2021 sebesar Rp 135,6 triliun. Segmen korporasi, komersial, dan syariah membukukan pertumbuhan kredit sebesar 9 persen.
Sampai 31 Desember 2021, Bank BPTN mencatat kenaikan aset lima persen dari Rp 183,17 triliun menjadi Rp 191,92 triliun. Rasio kecukupan modal mencapai 26,2 persen, liquidity coverage ratio (LCR) 187,3 persen, dan net stable funding ratio (NSFR) 126,6 persen.
Tahun ini, Bank BTPN akan berfokus menumbuhkan penyaluran kredit dengan menerapkan selera risiko melalui rantai nilai (value chain). “Bank BTPN juga akan fokus untuk meningkatkan kemampuan Jenius sebagai platform, mengoptimalkan saluran distribusi, menambah kolaborasi lintas unit bisnis, dan melakukan kemitraan strategis dengan ekosistem pasar,” ujar Dini.
Bank BTPN juga akan meningkatkan current account savings account (CASA) dan pendapatan dari biaya dan komisi, serta transaksi mata uang asing. Caranya adalah dengan mengembangkan proporsi nilai pelanggan, kapabilitas, produk, dan layanan.
Melalui digitalisasi, kata Dini, operasional Bank BTPN juga akan terus membangun kapabilitas keamanan digital. “Selain itu perbaikan rasio biaya terhadap pendapatan, serta penguatan sumber daya manusia, manajemen risiko, kepatuhan dan tata kelola yang baik, juga menjadi prioritas Bank BTPN pada tahun 2022,” tuturnya.
RUPST PT Bank BTPN juga sepakat mengangkat kembali seluruh anggota direksi dan dewan komisaris dengan masa tugas yang akan berakhir pada RUPST 2025. Kecuali Ongki Wanadjati Dana yang telah memberikan pernyataan tidak bersedia meneruskan jabatannya sebagai direktur utama dan RUPST telah menerima pernyataan tersebut dengan baik.
FAIZ ZAKI
Baca Juga: BTPN Bidik Modal Rp 30 Triliun pada 2021
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini