Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

BI, OJK dan LPS Luncurkan Portal Pelaporan Sektor Perbankan

Portal ini mengintegrasikan seluruh sistem pelaporan perbankan yang ada di BI, OJK dan LPS.

19 Desember 2019 | 21.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meluncurkan platform atau portal bersama untuk pelaporan sektor perbankan bernama Pelaporan.id. Portal ini mengintegrasikan seluruh sistem pelaporan yang ada di ketiga lembaga itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Jadi dengan adanya integrasi pelaporan ini kami harap perselisihan masalah definisi kegunaan dan data bisa berkurang," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis 19 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencananya, portal ini bakal mulai dimanfaatkan per 31 Desember 2019. Adapun, integrasi ini dibangun bertujuan untuk meminimalisir informasi berlebihan dan inkonsisten. Selain itu, juga untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional bank.

Sebab, selama ini sektor perbankan harus menyampaikan pelaporan kepada tigas otoritas tersebut, melalui beberapa aplikasi secara terpisah. Di samping itu, integrasi ini juga bertujuan mewujudkan Satu Data Perbankan sebagai sarana pertukaran dan akses data serta pada saat bersamaan meningkatkan kualitas data pelaporan.

Adapun, dalam satu dekade terakhir, terdapat peningkatan kebutuhan otoritas di sektor keuangan untuk memperoleh data detail secara cepat dan komprehensif. Hal ini penting sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ataupun perumusan kebijakan. Selain bisa mengintegrasikan, sistem ini diharapkan menjadi platform pertukaran ketiga lembaga.

Sementara itu, sebelum diterapkannya Pelaporan.id, sektor perbankan harus menyampaikan 9 jenis pelaporan kepada tiga otoritas melalui beberapa aplikasi yang terpisah. Misalnya, beberapa pelaporan tersebut seperti Laporan Harian Bank Umum (LHBU), Laporan Berkala Bank Umum (LBBU) hingga Laporan Berkala Bank Umum Syariah (LBBUS).

"Langkah ini merupakan langkah ketiga lembaga untuk melakukan sinergitas, sekaligus guna mempercepat pelaporan di sektor perbankan," kata Gubernur Perry Warjiyo saat memberikan kata sambutan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus