Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

BNI Mendapatkan Pinjaman Dana Sebesar Rp 9,4 Triliun, Berikut Profil Bank Negara Indonesia

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akan mendapatkan suntikan dana segar sekitar Rp 9,4 triliun. Ini profil bank pelat merah ini.

14 November 2024 | 19.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) akan mendapat pinjaman sebesar 600 juta USD atau sekitar Rp 9,4 triliun (kurs Rp 15.718) pada 20 November 2024.

Pinjaman dana ini berasal dari hasil penandatanganan Facility Agreement antara BNI dengan Oversea-Chinese Banking Corporation Ltd., Bank of America, National Association-Singapore Branch, CIMB Bank Berhad Singapore Branch, CTBC Bank co, Ltd, DBS Bank Ltd, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, dan Singapore Branch sebagai Mandated Leas Arrangers & Bookrunners (MLAB). Penandatanganan ini telah dilakukan pada 8 November 2024.

“PT Bank DBS Indonesia akan bertindak sebagai agen untuk fasilitas pinjaman ini. Apabila telah memenuhi syarat dan ketentuan, dana akan masuk pada tanggal 20 November 2024,” kata Sekretaris Perusahaan, Okki Rushartomo, pada Senin, 11 November 2024. 

Okki mengatakan, fasilitas pinjaman ini berjangka waktu empat tahun dan tanpa pinjaman. Dana hasil pinjaman ini juga akan digunakan untuk pembiayaan utang yang ada dan keperluan perusahaan. Akibatnya, fasilitas pinjaman ini akan berdampak positif bagi kondisi keuangan perseroan. 

Profil BNI

Dikutip bni.co.id, awalnya, BNI didirikan sebagai bank sentral berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 1946 pada 5 Juli 1946. Setelah itu, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi Bank Negara Indonesia 1946 dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara (BUMN).

BNI berperan menjadi bank yang memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Lalu, pada 1955, BNI diubah menjadi bank umum dan membuka cabang pertama di luar negeri, yaitu Singapura.

Pada 1960, BNI mendukung perekonomian Indonesia dan memperkenalkan berbagai layanan perbankan, seperti Bank Terapung dan Bank Keliling. Lalu, pada 1989, BNI meluncurkan logo baru bertajuk “Bahtera Berlayar di tengah Samudera” sebagai cerminan dan ungkapan harapan Bank. Kemudian, pada 1992, BNI berubah bentuk hukum menjadi PT (Persero) sesuai dengan UU Perbankan.

Lalu, pada 1996, BNI mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya. Pencatatan ini membuat BNI menjadi Bank BUMN pertama sebagai perusahaan terbuka untuk publik. Setelah melalui krisi moneter pada 1997, dua tahun kemudian, BNI mendapatkan tambahan modal dari pemerintah melalui program Rekapitalisasi Perbankan.

BNI berhasil mendapatkan Sertifikat ISO 9002 sebagai pengakuan standar kualitas meliputi Unit Pemrosesan Bersama (UPB). Selanjutnya, pada 2004, BNI meluncurkan logo dan identitas korporat baru sesuai dengan upaya membangun citra bank yang kokoh dalam menghadapi persaingan.

Saat ini, sebanyak 60 persen saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia, sedangkan 40 persen lainnya dimiliki masyarakat, baik individu maupun institusi domestik dan asing. BNI juga tercatat sebagai bank nasional terbesar ke-4 di Indonesia berdasarkan total aset, total kredit, dan total dana pihak ketiga.

Selama memberikan layanan, BNI didukung oleh anak perusahaan, yaitu BNI Multifinance, BNI Sekuritas, BNI Life Insurance, BNI Ventures, BNI Remittance, dan hibank. Selain itu, BNI juga menawarkan layanan penyimpanan dana dan fasilitas pinjaman, baik dalam segmen korporasi, menengah, maupun kecil. 

RACHEL FARAHDIBA R  | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Profil Margono Djojohadikusumo, Kakek Prabowo yang Diusulkan Kemensos Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus