Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Di Balik Penarikan Dana Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia

Muhammadiyah menarik dana triliunan rupiah dari BSI. Akumulasi berbagai masalah, dari soal operasi hingga penunjukan komisaris.

16 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Muhammadiyah menarik dana mereka dari Bank Syariah Indonesia.

  • BSI sempat menawarkan posisi komisaris kepada Muhammadiyah.

  • Dana BSI kini dialihkan ke bank syariah lain serta BRI.

SEJUMLAH petinggi Muhammadiyah berkumpul di SM Tower and Convention, Jalan KH Ahmad Dahlan, Ngampilan, Yogyakarta, pada Ahad pagi, 26 Mei 2024. Di hotel bintang tiga yang baru dibangun oleh Persyarikatan Muhammadiyah itu, berlangsung rapat pengurus Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan pimpinan unit bisnis dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dalam suasana santai dan penuh tawa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Satu per satu rektor kampus dan direktur rumah sakit milik Muhammadiyah melaporkan kondisi keuangan kepada pimpinan. Itu adalah rapat perdana para pengurus bisnis Muhammadiyah tahun ini. “Sebetulnya itu rapat rutin. Setahun bisa dua kali,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto kepada Tempo pada Rabu, 12 Juni 2024.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gunawan, guru besar bidang agroteknologi, adalah salah satu pemimpin unit bisnis dan AUM yang hadir dalam rapat. Ada pula perwakilan Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, dan sejumlah direktur Rumah Sakit Pembina Kesejahteraan Umat Muhammadiyah dari beberapa daerah. Ketika tiba giliran Gunawan melapor, dengan yakin dia mengatakan tabungan dan dana transaksi milik UMY sudah ditaruh di empat bank. “Jangan sampai di satu bank, ya,” ucap Gunawan menirukan anjuran pimpinan dalam rapat. 

Selain Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Gunawan mengungkapkan, hadir Ketua PP Muhammadiyah Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup Anwar Abbas. Ada juga Ketua Bidang Organisasi, Ideologi, Kaderisasi, dan Pembinaan Angkatan Muda Agung Danarto. Namun tidak semua pemimpin hadir. Salah satunya Busyro Muqoddas, Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah, yang sehari-hari tinggal di Yogyakarta. “Kalau rapat masalah politik, baru hadir,” tutur Gunawan. 

Acara peluncuran Pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) Online Bank Syariah Pertama di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 16 Januari 2024. Tempo/Tony Hartawan

Seusai rapat, pimpinan mengeluarkan surat dan mengirimkannya kepada semua pengelola unit bisnis dan AUM. Surat yang diteken Agung Danarto pada 30 Mei 2024 itu kemudian bocor ke publik pada Rabu, 5 Juni 2024. 

Surat itu membuat geger karena berisi semacam maklumat PP Muhammadiyah terhadap semua pimpinan AUM agar merasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan mereka di PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI. PP Muhammadiyah meminta pimpinan AUM mengalihkan dana ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank syariah daerah, dan bank-bank lain yang selama ini telah bekerja sama dengan baik.  

Ketika itu muncul kekhawatiran karena beredar kabar bahwa simpanan semua unit bisnis dan AUM Muhammadiyah di BSI mencapai Rp 13-15 triliun. Sebab, jika angka itu benar, 5 persen dana pihak ketiga (DPK) BSI bakal tergerus dalam waktu singkat. Nilai DPK BSI per kuartal I 2024 mencapai Rp 294 triliun. Belakangan, Anwar Abbas menyatakan dana simpanan Muhammadiyah di BSI “hanya” Rp 1,8 triliun. 

Harga saham BSI kemudian jatuh. Pada Selasa, 4 Juni 2024, harga saham berkode BRIS itu berada di level Rp 2.280 per lembar. Pada penutupan perdagangan Jumat, 7 Juni, harganya melorot menjadi Rp 2.180. Pelemahan berlanjut hingga Senin, 10 Juni, menjadi Rp 2.130, sebelum akhirnya kembali naik ke level Rp 2.280 pada penutupan perdagangan Kamis, 13 Juni.

Dalam suratnya, PP Muhammadiyah mengatakan pengalihan dana dari BSI bertujuan merasionalisasi penempatan dana supaya tidak terkonsentrasi di satu bank syariah. Selain mencegah risiko penumpukan dana di satu bank, cara itu diterapkan untuk menjaga persaingan di antara bank syariah agar BSI tidak memonopoli perbankan syariah. “Bank-bank syariah lain tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” kata Anwar pada Rabu, 5 Juni 2024. 

Di samping urusan risiko dan menjaga persaingan, muncul kabar bahwa pengalihan itu buntut gagalnya Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjadi komisaris BSI. Muhammadiyah memang mengusulkan dua nama menjadi pengurus BSI. Namun, dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 17 Mei 2024, hanya satu nama yang disetujui, yaitu Jaih Mubarok, guru besar hukum Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. RUPS mengangkat Jaih sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) BSI. Masuknya Jaih membuat jumlah anggota DPS BSI menjadi empat dari sebelumnya hanya tiga. 

Alih-alih mengangkat Abdul Mu'ti, RUPS BSI malah memutuskan menunjuk Felicitas Tallulembang sebagai komisaris independen. Felicitas adalah kader Gerindra.

•••

KONSENTRASI dana Muhammadiyah di Bank Syariah Indonesia bermula pada 2018. Menurut Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Gunawan Budiyanto, saat itu Pimpinan Pusat Muhammadiyah menginstruksikan unit bisnis dan Amal Usaha Muhammadiyah ikut mendukung perkembangan bank syariah yang baru bermekaran. Sejumlah kampus Muhammadiyah kemudian menabung dan mempercayakan pengelolaan kas kepada Bank Rakyat Indonesia Syariah dan Bank Negara Indonesia Syariah. 

Menurut Gunawan, UMY memilih Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah. Sebab, kebutuhan mereka bukan hanya soal margin pembiayaan dan tabungan, tapi juga keandalan teknologi informasi (IT). Ada ribuan mahasiswa yang harus mereka layani. “Menurut pertimbangan teman-teman di kampus, Bank Syariah Mandiri waktu itu leading di bidang IT dan pimpinan juga bisa melihat dari hari ke hari naik-turunnya dana,” ucapnya. 

Pemerintah kemudian melebur tiga bank syariah itu menjadi BSI pada 27 Januari 2021. Bukan hanya kampus, rupanya banyak rumah sakit Muhammadiyah yang menjadi nasabah tiga bank syariah tersebut. “Konsentrasi dana Muhammadiyah menjadi besar begitu tiga bank itu digabung menjadi BSI,” ujar Gunawan.

Dua orang yang mengetahui urusan ini menyebutkan dana simpanan Muhammadiyah di BSI mencapai Rp 1,9 triliun. Kebanyakan dana ini ditaruh dalam bentuk giro dan simpanan dengan akad mudarabah dan wadiah. Akad simpanan ini menjadi sumber dana murah bagi BSI. Muhammadiyah menaruh dana dalam skema itu karena bisa sewaktu-waktu ditarik untuk memenuhi kebutuhan operasional kampus dan rumah sakit. Di sisi lain, Muhammadiyah menerima pembiayaan Rp 1,8 triliun dari BSI. 

Kedua pihak ini kemudian menjalin hubungan yang saling menguntungkan. BSI mendapat pasokan dana murah dan peminjam yang amanah, sementara Muhammadiyah beroleh layanan perbankan syariah yang dapat diandalkan. 

Berkat dana murah dari Muhammadiyah, BSI bisa makin kompetitif dan bersaing dengan bank-bank besar. Per kuartal I 2024, rasio dana murah atau current account saving account (CASA) BSI mencapai 60,86 persen dari total dana pihak ketiga mereka. Dana Rp 48 triliun merupakan tabungan wadiah, simpanan tanpa margin dan biaya administrasi yang sebagian besar berupa tabungan gaji alias payroll

Pertemuan antara Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi dan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mukti di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Februari 2021. muhammadiyah.or.id

Rasio CASA BSI bahkan jauh di atas PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, yang nilai asetnya lebih besar daripada BSI. Nilai aset BTN per kuartal I 2024 mencapai Rp 454 triliun, sementara BSI Rp 358 triliun. Namun rasio dana murah BTN hanya 49,9 persen. Di antara enam bank terbesar di Indonesia, rasio CASA BSI hanya kalah dari PT Bank Central Asia Tbk (81,53 persen), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (74,36 persen), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (69,66 persen), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (61,67 persen).

Hal inilah yang membuat BSI bisa makin ekspansif dalam menyalurkan pembiayaan. Pada kuartal I 2024, rasio pembiayaan BSI terhadap dana pihak ketiga sebesar 83,05 persen. Biaya dana atau cost of fund BSI mencapai 2,51 persen, di bawah rata-rata industri pada Februari 2024 yang sebesar 3,36 persen. 

Rendahnya biaya dana itu berujung pada margin bunga bersih (NIM) BSI yang tinggi, yaitu 5,21 persen. Sedangkan rata-rata NIM industri perbankan nasional 4,49 persen pada Februari 2024. Hingga Maret, tingkat pembiayaannya tumbuh 15,89 persen ke level Rp 247,16 triliun dan laba bersihnya mencapai Rp 1,71 triliun atau naik 17,08 persen. "Termasuk tertinggi di industri perbankan nasional,” kata Wisnu Sunandar, Sekretaris Perusahaan BSI, pada Kamis, 13 Juni 2024.

Meski kinerja BSI moncer, ada panas-dingin hubungan dengan sebagian pengurus Muhammadiyah. Belakangan, menurut Gunawan Budiyanto, Muhammadiyah menganggap BSI lebih banyak memberikan pembiayaan buat korporasi besar, bukan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti kesepakatan Muhammadiyah dengan BSI pada 2022. "Yang bikin Muhammadiyah marah, dana disalurkan ke pengusaha-pengusaha besar," tutur Gunawan. 

Namun Wisnu mengklaim BSI siap menjadi mitra strategis dan berkolaborasi untuk mengembangkan sektor ekonomi umat bagi UMKM. “Usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi salah satu fokus BSI dalam mengembangkan ekosistem yang bermanfaat bagi umat,” ucapnya. 

Toh, Muhammadiyah punya pandangan sendiri. Menurut Gunawan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mulai mengalihkan sebagian dananya ke bank syariah lain, seperti Bank Muamalat sebesar Rp 50 miliar dan Bank Pembangunan Daerah Syariah Daerah Istimewa Yogyakarta. Bahkan kampus ini juga mulai menempatkan dana di bank konvensional, yaitu BRI. “Karena BRI ada di kecamatan-kecamatan. Buat menampung dana mahasiswa dari luar Yogyakarta,” ujarnya. 

Direktur Utama BSI Hery Gunardi (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta (kiri), Wakil Komisaris Utama/Independen BSI Adiwarman Azwar Karim (kedua kanan), dan Ketua Dewan Pengawas Syariah BSI KH Hasanudin (kanan) sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 di Jakarta, 17 Mei 2024. Antara/Asprilla Dwi Adha

Alasan pengalihan dana, Gunawan menjelaskan, benar-benar pertimbangan teknis. Selain itu, BSI mengenakan margin yang tinggi pada pembiayaan sejumlah proyek pengembangan kampus Muhammadiyah, yaitu hingga 9 persen. Padahal, kata Gunawan, bank syariah lokal bisa memberi margin 6 persen saja. Sebab lain adalah trauma AUM Muhammadiyah atas gangguan teknis yang pernah dialami BSI. Pada Mei 2023, BSI terkena serangan peretas sehingga semua layanan transaksinya berhenti selama berhari-hari. 
 
Rupanya, gangguan serupa terjadi pada akhir 2023. Namun kali ini penyebabnya bukan aksi peretas, melainkan perpindahan sistem lama ke sistem baru. “Dampaknya ke proses penggajian kami yang menjadi kacau waktu itu,” tutur Gunawan. Tak seperti kejadian pada Mei 2023, kabar peristiwa ini senyap saja karena hanya menimpa nasabah korporat dan organisasi yang menggunakan manajemen kas BSI.

Tak menjawab secara rinci soal keluhan keamanan dan keandalan layanan gara-gara gangguan tersebut, Wisnu Sunandar mengatakan perseroan terus meningkatkan kapasitas sistem untuk kenyamanan dan keamanan transaksi nasabah. “Kami berharap dapat memenuhi ekspektasi nasabah yang mencakup layanan pendanaan, pembiayaan, ataupun transaksional retail dan institusional," ucapnya.

•••

MASUKNYA nama Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti sebagai calon komisaris independen Bank Syariah Indonesia berembus di kalangan pengurus organisasi itu sejak awal Mei 2024. Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Gunawan Budiyanto mengaku mendengar informasi tentang BSI yang meminta Muhammadiyah mengusulkan nama calon komisaris independen dan anggota dewan pengawas syariah. “Saya dengar sempat diminta tiga kali, awalnya ditolak oleh PP,” kata Gunawan. 

Setelah ada permintaan ketiga, barulah Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyanggupi. Mereka kemudian mengusulkan Jaih Mubarok sebagai calon anggota dewan pengawas syariah dan Abdul Mu'ti menjadi kandidat komisaris independen. Mu'ti sudah menjadi menjabat komisaris Bank Bukopin Syariah. 

Tiga orang yang mengetahui peristiwa ini bercerita, ide meminta Muhammadiyah mengirimkan perwakilan sebagai pengurus datang dari manajemen BSI sendiri. Pemikiran ini sudah muncul beberapa tahun sebelumnya karena, sejak BSI berdiri pada 2021, belum ada satu pun anggota Dewan Pengawas Syariah ataupun komisaris BSI yang merepresentasikan PP Muhammadiyah. Padahal Muhammadiyah adalah organisasi kemasyarakatan Islam terbesar kedua di Indonesia sekaligus nasabah terbesar BSI. 

Pengurus BSI, menurut tiga pejabat ini, kemudian mendiskusikan ide tersebut dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Setelah mendapat lampu hijau dari Erick, manajemen menyampaikan tawaran kepada Muhammadiyah. Dua kali permintaan tak mendapat jawaban. 

Setelah itu, BSI mengutus dua komisaris menemui Haedar Nashir di Yogyakarta pada awal Mei 2024. Mereka adalah Komaruddin Hidayat yang menjabat komisaris independen dan Adiwarman Azwar Karim selaku Wakil Komisaris Utama. Komaruddin adalah kawan lama Haedar. Sedangkan Adiwarman dekat dengan pengurus Muhammadiyah. 

Dalam pertemuan di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, kedua komisaris BSI itu menyampaikan maksud mereka. Meski menawarkan posisi, keduanya tetap memberi catatan, belum tentu nanti semua calon yang diajukan Muhammadiyah disetujui rapat umum pemegang saham. Haedar kemudian mengusulkan Jaih Mubarok dan Abdul Mu'ti. Tapi, saat RUPS BSI digelar pada 17 Mei 2024, hanya Jaih yang disetujui pemegang saham. Sedangkan kursi komisaris independen menjadi milik Felicitas Tallulembang. “Prosesnya tidak diberitahukan. Pengurus pusat tahu soal ini dari media massa,” ucap Gunawan, menuturkan cerita ini.

Jaih Mubarok. permatabank.com

Adiwarman, Komaruddin, dan manajemen BSI tidak menjawab ketika dimintai klarifikasi tentang permintaan mereka agar Muhammadiyah mengusulkan nama pengurus. Surat wawancara juga telah dilayangkan kepada manajemen BSI pada Rabu, 12 Juni 2024. Haedar pun tidak menjawab ketika dimintai klarifikasi mengenai kabar bahwa pengalihan dana Muhammadiyah berkaitan dengan batalnya pengangkatan kader Muhammadiyah menjadi komisaris BSI. “Untuk sementara belum berkenan diwawancarai,” tutur Daffa, sekretaris Haedar, pada Selasa, 11 Juni 2024. Abdul Mu'ti setali tiga uang. “Saya di luar negeri," katanya. 

Sedangkan Sekretaris Perusahaan BSI Wisnu Sunandar hanya menjelaskan bahwa perseroan terus berupaya berkomunikasi dengan pimpinan dan Amal Usaha Muhammadiyah di berbagai daerah. “Mengingat peran dan posisi strategis Muhammadiyah sebagai organisasi yang turut mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia,” ujarnya.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga belum menjawab upaya permintaan klarifikasi Tempo. Pertanyaan juga sudah diajukan melalui Ratna Irsana, asisten Erick Thohir. “Bapak sedang di Bali,” ucap Ratna pada Jumat, 14 Juni 2024.

Namun, pada Rabu, 12 Juni 2024, Arya mengatakan tidak ada larangan bagi orang dengan latar belakang politik menjadi komisaris BUMN selama mereka kompeten. Menurut Arya, BUMN membutuhkan orang dengan latar belakang politik. Alasannya, kebijakan ataupun keputusan besar BUMN harus disetujui Dewan Perwakilan Rakyat. “Karena itu, tak mungkin tidak ada unsur politik. Enggak boleh kita munafik dan enggak boleh menafikan bahwa unsur politik masuk BUMN.”

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Ikhsan Reliubun dan Shinta Maharani dari Yogyakarta berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Jatah Tersisih, Dana Beralih"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus