Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Dewan Ekonomi Nasional Bakal Diisi Pakar Ekonomi, Indef: Harus Dioptimalkan

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang diketuai Luhut akan diisi pakar ekonomi. Ekonom Indef berharap fungsinya lebih optimal tidak seperti Watimpres,

24 Oktober 2024 | 21.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Penunjukan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu bersamaan dengan pelantikan para menteri Kabinet Merah Putih pada Senin, 21 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menyitir laman Instagram resmi Luhut, dia menyebut DEN akan bertugas memberi saran dan rekomendasi agar program prioritas di bidang ekonomi tercapai dengan baik. “Dewan Ekonomi Nasional sebagai economic think thank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi,” tulis Luhut di akun @luhut.pandjaitan dikutip Kamis, 24 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan banyak badan negara yang dibentuk Prabowo membuat fungsinya bisa tidak optimal. Bahkan berpotensi tumpang tindih antar lembaga. Perlu koordinasi antar badan dan kementerian yang mengerjakan program yang sama. “Ke depan DEN fungsinya harus dioptimalkan untuk memberi saran, nasihat, arah kebijakan dalam Pemerintahan Prabowo,” ujarnya.

Ia menilai perlu koordinasi antar badan dan kementerian yang mengerjakan program yang sama. Kerja dewan ekonomi harus lebih keras, karena posisinya yang sebagai penasihat presiden.

Esther mencontohkan badan penasihat lain yang dibentuk namun belum ideal seperti Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres). “Selama ini ada Watimpres, kan belum berfungsi optimal, karena Presiden belum tentu mendengarkan,” kata dia.

Pengangkatan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 yang ditetapkan pada 20 Oktober 2024. DEN merupakan lembaga yang dibentuk Presiden Abdurrahman Wahid pada November 1999.

Berdasarkan keputusan tersebut, DEN berfungsi memberi nasihat kepada presiden di bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menanggapi dinamika globalisasi. Lembaga yang dipimpin Luhut ini akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus