Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Direktur Net TV Tegaskan Tidak Ada PHK Karyawan setelah Jajaran Direksi Mengundurkan Diri

Direktur Hukum PT Net Visi Media Tbk atau Net TV, menegaskan tidak ada keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan usai jajaran pimpinan mengundurkan diri.

9 Oktober 2024 | 18.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Hukum PT Net Visi Media Tbk atau Net TV, Ferry, mengungkapkan pengunduran diri jajaran pimpinan tidak berdampak pada karyawan. Ia menegaskan tidak ada keputusan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para karyawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sampai detik ini, tidak ada pembicaraan, diskusi bahkan keputusan mengenai hal tersebut,” kata Ferry saat ditanya Tempo mengenai potensi PHK karyawan pascapengunduran diri jajaran pimpinan, Rabu, 9 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ferry mengungkapkan proses pengunduran diri tujuh jajaran pimpinan Net TV bukan keputusan sepihak. Proses pengunduran diri menurutnya dilakukan agar keseluruhan transaksi akuisisi dapat berjalan dengan lancar dan baik. Seperti diketahui, PT MD Entertainment Tbk atau FILM yang dimiliki Manoj Punjabi, berencana mengakuisisi 80,05 persen saham NETV dengan nilai transaksi mencapai Rp1,65 triliun.

“Demi kepentingan perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan perusahaan,” kata Ferry saat Tempo hubungi, Rabu, 9 Oktober 2024.

Menurutnya, jajaran komisaris dan direksi pengganti merupakan ketentuan yang telah disepakati bersama investor baru. Selain Ferry, pimpinan Net TV yang mengundurkan diri yakni Deddy Hariyanto selaku Direktur Utama; Azuan Syahril selaku Direktur; Fendy Nagasaputra selaku Direktur; Lie Halim selaku Komisaris Utama; David Rees selaku Komisaris Independen; dan Rachmat Nugroho selaku Komisaris.

Ferry mengatakan, penguduran dirinya dan jajaran pimpinan perusahaan lain baru akan berlaku setelah rangkaian penerbitan saham baru bagi investor telah selesai. Rencananya, hal itu akan dilakukan pada 28 Oktober 2024 mendatang. ”Demikian pula susunan direksi dan komisaris baru sebagaimana yang telah disetujui dalam RUPSLB kami kemarin,” ujar Ferry.

Pada Selasa, 8 Oktober 2024 Net TV baru saja melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Beberapa hal yang dibahas dalam RUPSLB tersebut di antaranya persetujuan penggabungan saham, persetujuan atas rencana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTMHETD), perubahan anggaran dasar Perseroan, serta persertujuan atas perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus