Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan larangan eskpor konsentrat tembaga mulai 1 Januari 2024. Pengamat Ekonomi Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi mengatakan Presiden Prabowo harus berani mengambil langkah tak perpanjang relaksasi ekspor komoditas tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Larangan ekspor mineral mentah sebelumnya sudah berlaku pada bijih nikel dan bauksit. Presiden Joko Widodo resmi melarang ekspor dua komoditas tersebut. Untuk bisa mengekspor pengusaha harus membangun smelter atau pusat pemurnian dan pengolahan mineral. Namun Jokowi masih memperpanjang relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) yang sebelumnya habis pada Mei 2024. “Kali ini Prabowo harus tegas menghentikan relaksasi dari ekspor konsentrat (tembaga),” kata Fahmy saat dihubungi, Senin 11 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelarangan ekspor mineral mentah menurut dia sudah diatur sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lewat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun belum dimplementasikan terhadap semua komoditas. “Harus segera diterapkan, UU-nya kan sudah ada dari zaman SBY berkuasa sampai era Jokowi, tapi tetap saja relaksasi ekspor. Itu merugikan kita,” kata dia.
Kebijakan perpanjangan relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 11 tahun 2024. Berdasarkan beleid tersebut perusahaan tembaga seperti Freeport boleh ekspor konsentrat hingga 31 Desember 2024, dari seharusnya 31 Mei 2024. Fahmy berharap pemberian relaksasi ekspor tak lagi diperpanjang.
Sebelumnya, diberitakan pihak perusahaan tambang tembaga asal AS itu akan menunda penjualan tembaga olahannya dari Indonesia hingga kuartal kedua tahun 2025. Musababnya terjadi kebakaran di pabrik smelter baru mereka di Gresik, Jawa Timur pada Oktober 2024. “Menyebabkan penundaan produksi lebih lanjut, kata dua sumber yang mengetahui masalah tersebut,” seperti dikutip Reuters, Senin, 11 November 2024.
Sumber tersebut mengatakan karena ada kerugian itu Freeport telah berunding dengan pemerintah Indonesia. Perusahaan meminta pemerintah memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga yang berakhir pada akhir tahun 2024, hingga kuartal pertama tahun depan.
Tempo berusaha mengkonfirmasi hal ini kepada Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas. Namun hingga berita ini ditulis, Tony tidak merespons pertanyaan terkait permohonan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga.