Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

ESDM Uji Sampel BBM Usai Pertalite Disebut Boros, Apa Hasilnya?

Dari pengujian sampel BBM Pertalite di enam SPBU di Jakarta, didapati hasil bahwa bahan bakar sudah memenuhi standar dan mutu bensin RON 90.

5 Oktober 2022 | 08.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji coba bahan bakar minyak (BBM) jenis Peralite di sejumlah SPBU di di Jakarta. Uji coba dilakukan setelah ramai kabar bahwa Pertalite lebih boros setelah harga BBM naik bulan lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan kementeriannya meminta Lemigas menghimpun sejumlah sampel. Pada tahap awal, Lemigas telah mengambil sampel dari SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter, dan SPBU di S. Parman. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” kata Tutuka pada Selasa, 4 Oktober 2022. 

Dari pengujian sampel BBM Pertalite di enam SPBU tersebut, didapati hasil bahwa bahan bakar sudah memenuhi standar dan mutu bensin RON 90. Karena itu, ia mengklaim tak ada indikasi adanya batasan mutu atau off-spec. 

"Semuanya on-spec,” kata Tutuka. Meski demikian, Tutuka mengatakan pihaknya tetap mengawasi standar dan mutu BBM.

Kementerian ESDM, kata dia, memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan, dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup. Adapun Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan beberapa waktu lalu sempat terjadi kekhawatiran masyarakat ihwal ketersediaan BBM di wilayah masing-masing. 

BBM diperkirakan ludes pada Oktober untuk jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) Pertalite dan pada November untuk (jenis BBM tertentu) JBT Solar. Erika menegaskan pemerintah telah menetapkan penambahan kuota menjadi 17,83 juta kiloliter (kl) untuk JBT Solar dan 29,91 juta kl untuk JBKP Pertalite per 1 Oktober 2022. 

“Kami telah menugaskan badan usaha penugasan dalam hal ini adalah PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan. Pemerintah terus menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus