Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Gibran Buat Program Lapor Mas Wapres, Menko Infra Sebut Semua Aduan Masih Tentang Sengketa Tanah

Program Lapor Mas Wapres yang dibuat oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, untuk melayani pengaduan yang ada di masyarakat.

17 November 2024 | 13.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan siap menindaklanjuti berbagai pengaduan dari masyarakat yang masuk ke kementeriannya. Hal tersebut, kata dia, berdasarkan program Lapor Mas Wapres yang dibuat oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming, untuk melayani pengaduan yang ada di masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nah di sinilah kita berharap jangan sampai ini menjadi-jadi kalau ada laporan termasuk kepada Bapak Wapres dan siapapun kita harus terima kita harus tindak lanjuti," ujar Agus saat ditemui di Auditorium Djojohadikusumo Gedung BJ Habibie, Menteng Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara itu, Agus mengatakan adanya aduan yang sering masuk ke kementeriannya yaitu berkaitan dengan sengketa tanah. Menurutnya, permasalahan itu tidak mudah diselesaikan terutama di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Memang tidak mudah jajaran ATR BPN itu ada di semua layer pemerintahan, tidak hanya di pusat tentunya tapi juga di provinsi, kabupaten, kota," ucap dia.

Lebih lanjut, ia mengklaim jika Kementrian Koordinator bidang Infrastruktur Pembangunan Kewilayahan, telah memiliki berbagai kantor pertanahan di tingkat provinsi hingga kota. Dia menghimbau agar setiap kantor yang mengurus tentang tanah, dapat bekerja secara cepat terhadap aduan masyarakat tentang sengketa tanah.

"Kita punya kantor-kantor pertanahan tentunya kita himbau juga agar bisa bekerja secara baik responsif terhadap aduan masyarakat," tutur dia.

Adanya kantor pertanahan di tingkat provinsi hingga kota, menurutnya hal tersebut dapat memberikan ilmu tambahan bagi masyarakat. Sebab, lanjut Agus, jika setiap kantor lambat dalam melayani aduan tentang sengketa tanah, hal itu justru dapat menjadi bumerang.

"Tetapi juga sekaligus kita mengedukasi kepada masyarakat, ini pengalaman ya bahwa seringkali kita juga ada kecerobohan-kecerobohan yang akhirnya membuat kita menjadi korban," ucap dia.

Menurut dia, kasus sengketa tanah yang kerap terjadi di masyarakat Indonesia tidak pernah selesai. Dia membenarkan kejadian itu ketika ia masih menjabat sebagai Menteri ATR/BPN pada periode sebelumnya.

"Saya memahami sekali, delapan bulan saya berada di jajaran Kementerian ATR BPN memang urusan tanah ini dari ujung ke ujung dan tidak pernah berhenti," ujarnya.

Meskipun begitu, dia mengatakan kementeriannya telah melakukan koordinasi dalam menyelesaikan permasalahan tindak pidana pertanahan. Menurut Agus, hal tersebut seharusnya menjadi inisiasi dari Kementerian ATR/BPN dalam mengurus permasalahan tersebut.

"Kemarin baru saja saya ikut hadir sekaligus membuka rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Ini sebuah program yang di inisiasi tentunya oleh Kementerian ATR BPN," ucap dia.

Dalam pemaparannya, Agus berujar dalam permasalahan sengketa tanah tidak hanya diinisiasi dari Kementerian ATR/BPN. Namun, lanjut dia, berbagai institusi turut mengupayakan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Bukan hanya Menteri ATR BPN tetapi dihadirkan pula misalnya dari Kementerian dan lembaga yang lain, Jaksa Agung hadir, Menteri Pertahanan hadir, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) hadir, dan yang mewakili Kapolri, mewakili Panglima TNI," tutur dia.

Menurut dia, permasalahan sengketa tanah adalah hal yang mendasar untuk dapat diselesaikan. Hal tersebut, lanjut Agus, dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang tanahnya terancam diserobot oleh pihak lain.

"Kita itu perlu melindungi hak-haknya (masyarakat) jangan sampai ada yang diserobot tanahnya apalagi oleh oknum-oknum mafia tanah," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus