Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Wajah OJK tak henti tercoreng.
Pemerintah tak mau lagi kecewa.
Kandidat ketua mengerucut ke satu nama.
WIMBOH Santoso akhirnya turun tangan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu memanggil Direktur Utama PT AIA Financial, PT Prudential Life Assurance, dan PT AXA Mandiri Financial Services pada awal Februari lalu. Wimboh mengultimatum bos tiga pentolan asuransi itu lantaran mereka tidak segera membereskan perselisihan dengan nasabah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau enggak segera menyelesaikan, akan saya keluarkan moratorium. Ingat!” kata Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, menirukan ucapan atasannya itu, Kamis, 10 Februari lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anto hadir dalam pertemuan mendadak pagi itu. Moratorium yang dimaksud Wimboh, ujar Anto, adalah penghentian pemasaran produk asuransi. OJK dapat memberlakukannya jika produk yang dipasarkan tak sesuai dengan persetujuan OJK, juga bila menyimpang dari peraturan perundang-undangan.
Penanganan konflik antara perusahaan asuransi dan nasabah tentang unit link yang dituding sebagai produk penuh tipu ini sebenarnya menjadi kewenangan Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK. Namun Wimboh mengambil alih.
Tekanan terhadap OJK sedang besar-besarnya beberapa bulan terakhir akibat permasalahan ini. Sekelompok nasabah yang menamakan diri Komunitas Korban Asuransi Unit Link telah mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat, Ombudsman RI, juga Kepolisian RI. Pada Jumat, 11 Februari lalu, mereka menggelar demonstrasi di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, dengan harapan suara mereka sampai ke Istana Negara.
Saat ini OJK menyatakan akan terus memfasilitasi mediasi antara perusahaan dan nasabah untuk menyelesaikan permasalahan itu. Anto juga memastikan lembaganya akan menyempurnakan regulasi tentang produk unit link.
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kedua kiri) di Bursa Efek Indonesia 3 Januari 2022. ANTARA/BPMI-Muchlis Jr
Namun perselisihan ini telah membuat pandangan terhadap kinerja OJK pada periode kepemimpinan Wimboh makin miring. Lima tahun terakhir, sejumlah kasus di industri jasa keuangan meledak, dari skandal pengelolaan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya, gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912, korupsi PT Asabri, puluhan investasi bodong, hingga pinjaman online ilegal. Semuanya menyudutkan OJK, yang dianggap tak becus mengawasi industri.
Lemahnya kepemimpinan dan ketegasan lembaga pengawas sektor keuangan ini pula yang sekarang menjadi perhatian utama di tengah proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Seorang pejabat mengungkapkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah lama geram terhadap OJK karena badan ini gagal menangani sejumlah kasus di industri keuangan.
Kasus Jiwasraya, misalnya, belakangan memaksa Kementerian mengalokasikan anggaran penyertaan modal negara senilai total Rp 22 triliun pada 2021 dan 2022 kepada PT Asuransi Jiwa IFG alias IFG Life. Perusahaan pelat merah baru ini akan menjadi kendaraan untuk merestrukturisasi polis-polis Jiwasraya.
Kekecewaan Lapangan Banteng—kawasan markas Kementerian Keuangan—bertambah ketika OJK dianggap lamban menjalankan program restrukturisasi kredit yang terkena dampak pandemi Covid-19. Gara-gara ini pula Presiden Joko Widodo pernah berang lantaran menganggap program pemulihan ekonomi nasional tak maksimal.
Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Sri Mulyani sebagai ketua panitia seleksi anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Dia dibantu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Dari perwakilan industri, Jokowi menunjuk Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Muhamad Chatib Basri; komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, Ito Warsito; dan Komisaris Utama PT Reasuransi Indonesia Utama Julian Noor. Adapun Rektor Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, Agustinus Prasetyantoko menjadi perwakilan akademikus dalam keanggotaan panitia.
Ketika mengumumkan dimulainya kerja panitia seleksi pada 31 Desember 2021, Sri Mulyani memaparkan sembilan syarat menjadi ketua dan anggota Dewan Komisioner OJK. Pertama, tentu saja, berkewarganegaraan Indonesia. “Kedua, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik. Ketiga, cakap melakukan perbuatan hukum,” tutur Sri, Jumat siang itu.
•••
MASUKNYA nama Kartika Wirjoatmodjo dalam keanggotaan panitia seleksi menghapus kabar yang sebelumnya santer berembus bahwa mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini akan ikut maju dalam perebutan kursi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sumber Tempo mengungkapkan, semula pemerintah menjagokan Tiko—begitu Kartika biasa dipanggil. “Tapi Menteri BUMN nggandoli,” kata pejabat itu.
Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) didampingi anggota Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Perry Warjiyo saat pengumuman pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 di Jakarta, 31 Januari 2021. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Bankir yang pernah menjabat Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini memang sedang punya tugas cukup berat di Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Sebagai Wakil Menteri II BUMN yang mengampu koordinasi perusahaan negara sektor jasa, Tiko harus mengawal restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Jiwasraya.
Dimintai konfirmasi tentang rencana pencalonannya dalam pemilihan anggota Dewan Komisioner OJK, Tiko hanya menjawab singkat. “Wah, saya masih banyak tugas di BUMN,” ujarnya, Sabtu, 12 Februari lalu.
Tanda tanya siapa yang kemudian disokong penuh oleh pemerintah untuk memimpin OJK mulai tergambar pada akhir Januari lalu. Panitia mengumumkan 155 nama calon—dari total 526 pendaftar—yang lulus seleksi administrasi dan maju ke tahap penilaian makalah, rekam jejak, serta masukan publik. Nama Mahendra Siregar, Wakil Menteri Luar Negeri, menjadi satu-satunya yang paling dekat dengan kabinet.
Di DPR, yang kelak melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon pilihan presiden, nama Mahendra seolah-olah juga sudah pasti bakal menduduki kursi pemimpin lembaga tersebut. Pejabat itu menuturkan, kursi OJK-1—sebutan untuk Ketua Dewan Komisioner OJK—dari dulu menjadi fatsun politik yang pengisinya ditentukan oleh presiden. Munculnya Mahendra sebagai salah satu calon sudah menjadi sinyal adanya restu Istana karena kandidat harus mendapatkan izin atasan. “Atasannya ya presiden,” ucap pejabat tersebut.
Seperti halnya Tiko, Mahendra menjawab singkat permintaan konfirmasi. “Maaf, saya tidak berwenang mengomentari,” katanya.
Pejabat lain yang mengetahui proses seleksi ini mengungkapkan, nama Mahendra muncul belakangan. Pemerintah ingin memastikan OJK menjadi tandem yang “bisa dipegang” untuk mengatur dan mengawasi sektor keuangan. Mahendra tak akan sulit bekerja bareng Menteri Keuangan, yang juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Pria kelahiran Jakarta, 17 Oktober 1962, ini pernah menjadi anak buah Menteri Sri Mulyani saat Sri merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas Menteri Koordinator Perekonomian pada 2008-2009.
Masalahnya, Mahendra adalah seorang diplomat tulen. Meski pernah mengampu posisi Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan komisaris sekaligus Direktur Non-Eksekutif Bank Mandiri (Europe) Limited, Mahendra tak cukup dekat dengan industri keuangan.
Walau begitu, menurut sumber tersebut, Mahendra tetap mendapat dukungan penuh dari pemerintah lantaran masalah utama di OJK dianggap ada pada kepemimpinan. Adapun detail tugas teknis dalam urusan perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank akan disokong oleh anggota Dewan Komisioner—termasuk kepala-kepala eksekutif pengawasan.
Sederet bankir senior juga lulus dalam seleksi tahap I, seperti mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara; mantan Kepala Eksekutif LPS, Mohamad Fauzi Maulana Ichsan; dan eks Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Sulaiman Arif Arianto. Dari sektor pasar modal, ada Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi dan Penasihat Pengembangan Bisnis BEI Poltak Hotradero.
Kandidat dari lingkup internal OJK pun banyak, sampai 29 orang, termasuk anggota Dewan Komisioner periode 2017-2022, Hoesen dan Tirta Segara. Menurut Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, yang juga menjadi kandidat, pemimpin lembaganya memang mendorong para pejabat dan pegawai mengikuti seleksi sesuai dengan kompetensi masing-masing. Tujuannya, dia menjelaskan, menjaga keberlanjutan kebijakan. “Supaya policy-nya enggak kayak lima tahunan. Ganti rezim, berubah kebijakan,” tuturnya. Dengan begitu, Anto menambahkan, “Organisasi ini tidak mulai dari nol lagi.”
•••
DI tengah hiruk-pikuk analisis tentang kandidat paling kuat, komposisi panitia seleksi pilihan Presiden Jokowi juga memantik pertanyaan banyak kalangan. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, misalnya, mempersoalkan adanya anggota panitia seleksi yang masih menjabat di korporasi keuangan. Yeka khawatir ada benturan kepentingan lantaran perusahaan jasa keuangan merupakan obyek pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. “Ini akan berdampak pada independensi pemilihan anggota Dewan Komisioner OJK,” ucap Yeka.
Anggota staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, menegaskan bahwa pemilihan anggota Dewan Komisioner OJK, termasuk pembentukan panitia seleksinya, telah sesuai dengan undang-undang. “Kami berkomitmen menjalankan undang-undang sebaik mungkin, menjamin proses seleksi ini transparan, kredibel, dan akuntabel,” ujarnya. Itu sebabnya Yustinus berharap publik aktif memberikan masukan agar proses seleksi ini menghasilkan komisioner yang mampu memimpin OJK di tengah cepatnya perubahan zaman.
Tatang Nur Hidayat, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia, ogah ambil pusing meski tak dimintai masukan dalam penentuan wakil industri perasuransian di panitia seleksi. Menurut dia, pemilihan kali ini kelak harus bisa memastikan terciptanya sistem yang terintegrasi antara OJK sebagai regulator dan pelaku industri. Pelaporan yang efektif dan real-time diperlukan agar pengawasan bisa berjalan sejak dini dan pengembangan peraturan berlangsung tepat waktu serta tepat sasaran. “Dengan kewenangan yang besar, conflict of interest yang tinggi, perlu pengawasan yang transparan, berintegritas, dan adil,” kata Tatang.
Anggota panitia seleksi anggota Dewan Komisioner OJK, Kartika Wirjoatmodjo, mengamini. Dia memastikan seleksi kali ini akan menjadi momentum penguatan kelembagaan OJK dengan mengubah pola kerja Dewan Komisioner menjadi kolegial. Dengan begitu, Tiko menambahkan, pengawasan antarsektor industri keuangan terintegrasi. “Juga memperkuat fungsi penyidikan, untuk memberantas kejahatan sektor keuangan lebih dini dan efektif,” ujarnya.
Adapun anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengungkapkan bahwa Badan Legislatif sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Diinisiasi DPR, RUU ini telah masuk Program Legislasi Nasional Prioritas. “Harus selesai 2022,” tuturnya. Menurut Hendrawan, anggota Dewan Komisioner OJK terpilih nanti harus bisa beradaptasi dengan undang-undang baru tersebut.
Debat tentang omnibus law sektor keuangan ini agaknya bakal lebih ramai pada bulan-bulan ke depan.
RETNO SULISTYOWATI, KHAIRUL ANAM, AISHA SHAIDRA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo