Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Kejaksaan Agung Usut Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan, Zulhas: Kami Dukung

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mendukung Kejaksaan Agung mengusut kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

5 Oktober 2023 | 13.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menanggapi penggeledahan Kejaksaan Agung di Kementerian Perdagangan terkait kasus korupsi impor gula. Zulkifli menegaskan dukungannya atas upaya penegakan hukum dan proses hukum untuk Kementerian Perdagangan yang lebih baik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kementerian Perdagangan menunjukkan dukungannya dalam penyelesaian proses hukum dan upaya-upaya penegakan hukum yang melibatkan kementerian ini," ujar Zulkifli dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengklaim bahwa pihaknya akan membantu penyelesaian kasus korupsi impor gula ini agar Kementerian Perdagangan menjadi semakin baik. "Kami ingin Kemendag menjadi semakin baik di kemudian hari. Pendek kata, masalah hukum dan upaya-upaya penegakan hukum harus diselesaikan,” tambah Zulkifli.

Zulhas mengklaim bahwa Kementerian Perdagangan sudah menunjukkan kinerja yang baik. Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari keberhasilan Kemendag menyelesaikan sejumlah permasalahan seperti urusan minyak goreng dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok (bapok).

“Saat ini, Kemendag telah berhasil menyelesaikan sejumlah masalah. Dalam hal minyak goreng, kami telah mengatasi persoalan harga dan distribusi. Distribusi dan pasokan bapok juga berhasil diatasi. Terbukti saat Lebaran, Natal, dan Tahun Baru 2023 kondisi aman dan inflasi di bawah empat persen,” tambah Zulkifli.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menaikkan kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula oleh Kementerian Perdagangan dari tahap penyelidikan ke penyidikan terkait impor gula untuk periode 2015-2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan dugaan korupsi ini terjadi dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga.

"Selain itu, Kementerian Perdagangan diduga juga memberikan izin impor yang melebihi batas gula maksimal yang dibutuhkan pemerintah," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa, 3 Oktober 2023.

Pejabat Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum karena menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang.

YOHANES MAHARSO | RIRI RAHAYU




Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus