Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Kisah Wisma Atlet: Dulu Disebut Sarang Kuntilanak Kini akan Menjadi Hunian ASN

Pemerintah berencana menjadikan Wisma Atlet aktivitas komersial dan hunian aparatur sipil negara (ASN). Dulu sempat disebut sarang kuntilanak.

8 Agustus 2024 | 11.19 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia berencana untuk mengalih fungsikan Wisma Atlet yang berada di Kemayoran, Jakarta. Perumahan atlet itu nantinya akan dimanfaatkan untuk aktivitas komersial, hunian aparatur sipil negara (ASN), hingga sebagai lokasi event-event nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan saat ini pemerintah sedang menggodok payung hukum untuk memanfaatkan Wisma Atlet tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saat ini sedang dirumuskan oleh teman-teman dalam Inpres baru, sehingga menyeimbangkan manfaat aset itu dengan berbagai dimensi, utamanya segi biayanya. Itu kan ada 10 tower/menara di sana,” ucap Sri Mulyani, dikutip dari Antara pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Pada awalnya, Wisma Atlet dibangun dalam rangka Asian Games, kemudian saat pandemi Covid-19 digunakan sebagai rumah sakit darurat dan isolasi. Karena saat ini pandemi sudah selesai, menurut Sri Mulyani, perlu sebuah kebijakan agar Wisma Atlet sebagai aset negara tidak hanya menjadi tambahan biaya saja. Melainkan dapat memberikan dampak positif untuk kegiatan ekonomi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

Sesuai assessment yang dibuat Badan Layanan Umum, kata Sri Mulyani, Wisma Atlet bisa dijadikan pusat aktivitas komersial hingga perumahan ASN atau Aparatur Sipil Negara. Sebab, banyak ASN yang juga tinggal di sekitar Wisma Atlet, yang berlokasi di Pademangan hingga Kemayoran.

“Tapi tanpa menimbulkan signaling yang salah karena di sisi lain akan ada perpindahan ke Ibu Kota Nusantara. Kita nanti akan lihat karena kan masih ada aktivitas di Jakarta untuk beberapa kementerian akan stay di sini,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Wisma Atlet akan segera direnovasi. Sedangkan Instruksi Presiden mengenai pemanfaatan Wisma Atlet akan diterbitkan pekan ini. “Iya (direnovasi). Ini kan ke depan pemanfaatan dari Menkeu dan Setneg,” kata Basuki.

Sebelumnya, Wisma Atlet pernah disebut sebagai sarang kuntilanak atau hantu oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Saat itu, Ida mengusulkan agar Pemprov DKI mengelola Wisma Atlet setelah kosong karena menurunnya kasus Covid-19.

“Dari pada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya. Banyak kuntilanak, pak, serius, karena dekat rumah saya. Saya tahu itu tempatnya kuntilanak,” ujar Ida saat rapat kerja di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023.

Apabila usul tersebut diakomodasi, lanjut dia, sebagian Wisma Atlet dapat digunakan sebagai rumah sakit dan sisanya digunakan untuk hunian warga misalnya rumah susun (Rusun) seperti di Rusun Pasar Rumput yang juga sempat digunakan tempat isolasi pasien positif COVID-19.

“Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kami minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kami buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kami kan butuh,” ucapnya.

Wisma Atlet memang sempat tidak terawat usai dipakai pada masa Pandemi Covid-19. Komisi D DPRD DKI menyebutkan Kementerian PUPR sempat mengizinkan Wisma Atlet dihibahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sebelumnya juga sempat mengemuka wacana warga Kampung Bayam untuk dipindahkan ke Wisma Atlet karena Pemprov DKI belum ada rencana membangun rusun di kawasan Jakarta Utara pada 2024.

Pembangunan Wisma Atlet Kemayoran menelan biaya hingga Rp3,4 triliun. Rencana awal pembangunan dilakukan pada 2015, tetapi baru terealisasi pada 2016 dan selesai dalam waktu kurang lebih satu tahun. Wisma Atlet Kemayoran dibangun di lahan seluas 10 hektare. Gedung dengan 10 menara (tower) tersebut bisa menampung hingga 22.200 orang.

RADEN PUTRI | ANTARA | NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | TIKA AYU I | DANIEL A. FAJRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus