Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

SOS… Wabah PMK

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) ternak meluas. Distribusi ternak kacau, kegiatan ekonomi pun berantakan.

14 Mei 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang 6.720 ternak di 10 provinsi.

  • Setelah menyerbu Jawa Timur dan Aceh, virus PMK menyerang NTB, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.

  • Rantai ekonomi sektor peternakan berantakan.

WABAH penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak di Jawa Timur membuat Kapal Motor (KM) Calypso mengubah rute perjalanan setelah tiga hari berlayar di perairan Selat Madura. Sempat terkatung-katung di dekat Jembatan Suramadu, kapal kargo yang mengangkut 736 sapi asal Nusa Tenggara Timur itu akhirnya balik Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 14 Mei lalu. “Sekitar jam 5 subuh berangkat,” kata Zainal Abidin, salah satu pemilik sapi di kapal itu, kepada Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semula, KM Calypso akan membongkar muatan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Tapi rencana itu gagal. Otoritas pelabuhan menolak bongkar-muat sapi-sapi dengan berat 250-325 kilogram per ekor itu karena di Jawa Timur sedang diberlakukan lockdown alias penutupan wilayah akibat wabah PMK. Wabah ini menyerang ternak di beberapa kabupaten di Jawa Timur sejak April lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zainal bercerita, rencana pengiriman sapi ke Surabaya itu diatur jauh hari sebelum lockdown berlaku. KM Calypso yang ia carter bersama tujuh peternak lain berangkat dari Pelabuhan Tenau di Kupang pada Ahad pagi, 8 Mei lalu. Ternak-ternak ini telah dilengkapi dokumen perizinan satu pintu, surat keterangan kesehatan hewan, dan sertifikat yang dikeluarkan Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang.

Dua hari kemudian, Calypso siap melempar sauh di Tanjung Perak. Tapi tiba-tiba masalah muncul. Surat permintaan persetujuan bongkar yang diajukan Zainal secara online ke Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya sebenarnya telah dibuat. “Tapi dokumen fisiknya ditahan,” ujarnya.

Pengusaha asal Surabaya yang memiliki peternakan di NTT itu berharap bisa membongkar muatan di Tanjung Perak, mengingat sapinya berasal dari zona hijau. Apalagi sapi-sapi itu dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dan sertifikat balai karantina. “Keberangkatan sapi menuju Surabaya dilakukan sebelum ada kebijakan lockdown. Harus ada kebijakan jelas karena ini barang bernyawa dan jumlahnya tidak sedikit,” ucapnya.

Petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tengah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kandang sapi milik Haji Supar di Desa Soko, Kecamatan Mantub, Lamongan, 12 Mei 2022.(Foto: TEMPO/ Sujatmiko)Petugas dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tengah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kandang sapi milik Haji Supar di Desa Soko, Kecamatan Mantub, Lamongan, 12 Mei 2022.(Foto: TEMPO/ Sujatmiko)

Cerita yang sama dialami KM Camara Nusantara yang berangkat dari Kupang menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Kamis malam, 12 Mei lalu. Kapal yang mengangkut 550 sapi ini juga sempat tertahan di pelabuhan tujuan. KM Camara Nusantara adalah kapal yang didesain untuk mengangkut ternak yang menjadi bagian dari program tol laut sejak 2018. Informasi terakhir yang diperoleh Tempo menyebutkan KM Camara Nusantara akhirnya mendapat izin untuk merapat dan membongkar muatan di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, pada Ahad malam, 15 Mei lalu.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menetapkan Jawa Timur sebagai daerah wabah PMK pada Senin, 9 Mei lalu. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 Tahun 2022, wilayah yang dikarantina adalah Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan. Pada hari yang sama, pemerintah menetapkan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, sebagai daerah wabah PMK melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 404 Tahun 2022. Berdasarkan keputusan tersebut, penutupan wilayah dilakukan secara zonasi per kabupaten.

Menteri Syahrul menyebutkan tiga langkah utama penanganan wabah PMK. Pertama, langkah darurat atau agenda SOS. Kedua, langkah temporary atau sementara untuk mengendalikan kondisi. Ketiga, recovery atau pemulihan. Ia menjelaskan, semua prosedur operasi standar (SOP) petunjuk teknis mekanisme lockdown telah dibuat. "Terkait dengan penanganan, pengendalian, pemusnahan, termasuk bila hendak dimakan dagingnya seperti apa," katanya.

Kebijakan lockdown adalah perintah Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas pada Senin, 9 Mei lalu. "Saya minta Menteri Pertanian segera lakukan lockdown zonasi," tuturnya. Dengan cara itu Jokowi berharap lalu lintas ternak antarwilayah bisa ditahan.

Sehari sebelum rapat kabinet tersebut, Kementerian Sekretaris Negara bergerak. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumpulkan para dokter hewan yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) pada Ahad pagi, 8 Mei. Dalam pertemuan melalui aplikasi Zoom Meeting itu, Pengurus Besar PDHI menambahkan sejumlah catatan mengenai penanganan wabah, seperti pembatasan lalu lintas ternak, penutupan daerah wabah, dan vaksinasi.

Dalam resume pertemuan itu, PDHI juga menekankan bahwa Indonesia belum memiliki struktur kelembagaan kesehatan hewan yang memadai. Karena itu, PDHI mengusulkan pemisahan urusan kesehatan hewan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam pertemuan itu, Pratikno menyatakan akan mengajukan proposal PDHI dalam rapat kabinet esoknya. Ketua Umum Pengurus Besar PDHI Munawaroh mengkonfirmasi kabar pertemuannya dengan Pratikno. “Kami yang meminta audiensi dengan beliau,” ujarnya kepada Tempo, Sabtu, 14 Mei lalu.

•••

TEMUAN penyakit mulut dan kuku di Jawa Timur diumumkan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah pada Jumat, 6 Mei lalu. Ia mengungkapkan laporan kasus penyakit menular pada sapi dengan tanda klinis awal seperti penurunan nafsu makan, hipersalivasi atau keluarnya air liur secara berlebihan, demam, dan kepincangan, beberapa di antaranya sampai lumpuh. Gejala ini terdeteksi pada ribuan sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo.

Kasus indeks atau kasus pertama terdeteksi di Kabupaten Gresik pada 12-14 April lalu. Semula petugas menduga sapi yang sakit terkena bovine ephemeral fever atau demam tiga hari karena ternak itu menderita demam dan pincang. Tapi tanda klinis kemudian berkembang dengan munculnya vesikel atau lepuhan serta erosi di sekitar mulut, lidah, gusi, hidung, dan puting. Bahkan beberapa ternak mati. Selain itu, sejumlah kuda betina mengalami keguguran kandungan pada trimester terakhir.

Tim Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Jawa Timur kemudian menelisik wilayah yang dilaporkan terkena PMK. Selain mendatangi Kabupaten Gresik, tim ini bergerak ke Lamongan, Mojokerto, dan Sidoarjo. Surat Kepala Pusat Veteriner Farma bertanggal 5 Mei 2022 menyatakan hasil pemeriksaan sampel ternak dari Gresik dan Lamongan “positif PMK”.

Kementerian Pertanian menduga aphthovirus yang menyebabkan penyakit ternak ini berasal dari domba dan kambing yang masuk secara ilegal dari Malaysia atau Thailand. Pemerintah mencurigai Kepulauan Riau sebagai pintu masuk hewan selundupan ini. Dari Pekanbaru, domba dan kambing itu mungkin dibawa melalui darat ke Lampung. Berbekal surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Timur, hewan-hewan ini dibawa melintasi Pelabuhan Bakauheni menuju Jakarta hingga tempat penampungan di Kebumen dan Wonosobo, Jawa Tengah.

Tim Kementerian Pertanian kemudian menelusuri peredaran ternak di Wonosobo. Di sana mereka memperoleh informasi bahwa ada kemungkinan hewan selundupan masuk melalui sejumlah daerah di sepanjang garis pantai Sumatera yang berbatasan dengan Malaysia dan Thailand, seperti Sumatera Utara dan Aceh. Saat ini Kementerian Pertanian dan kepolisian menelusuri SKKH yang terbit dari kawasan-kawasan itu.

Pemerintah menaksir dampak ekonomi wabah PMK sangat besar. Tak hanya dialami peternak, kerugian juga menimpa industri makanan. Wabah juga membawa dampak psikologis terhadap konsumen. Negara-negara yang sebelumnya terkena wabah ini membutuhkan dana US$ 1,5 miliar (sekitar Rp 22 triliun) per tahun untuk mendapatkan status bebas. Sedangkan negara endemis membutuhkan US$ 6,5-21 miliar per tahun.

Indonesia telah melaporkan kasus penyakit mulut dan kuku ini, yang bermula pada 14 April 2022, ke Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE). Dalam berkas “Pemberitahuan Segera” bertanggal 9 Mei 2022, Indonesia menyampaikan bahwa penanganan kasus ini sedang berjalan dan pemerintah akan melaporkan perkembangannya setiap pekan. Pemerintah belum bisa memastikan sumber infeksi, tapi vaksinasi akan menjadi tindakan utama. Indonesia juga telah mengirim sampel ke laboratorium referensi OIE untuk menentukan strain virus sebagai acuan pembuatan vaksin.

Dokter hewan bersiap memberikan suntikan vaksin kepada sapi yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di pasar hewan Desa Sibreh, Kecamatan Sibreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, 11 Mei 2022. ANTARA/Ampelsa

Pada Rabu, 11 Mei lalu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa di Laboratorium Pusat Veteriner Farma di Surabaya telah ditemukan serotipe virus PMK. Direktur Jenderal Peternakan Nasrullah menyebutkan serotipe yang dimaksud adalah O dengan strain HIND2001. “Rupanya, ini yang umum tersebar di Asia Tenggara,” kata Nasrullah.

Kementerian Pertanian sedang membahas penyiapan vaksin dan telah menyetujui pembentukan komisi kehewanan. Sambil menunggu produksi massal, pemerintah akan memakai vaksin dalam jumlah kecil khusus untuk daerah yang terserang. Daerah yang belum terkena wabah PMK menunggu vaksin produksi dalam negeri.

Hingga Selasa, 10 Mei lalu, data Kementerian Pertanian menunjukkan wabah PMK menjamah 36 kabupaten di 10 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Sebanyak 6.720 ternak terinfeksi. “Daerah-daerah ini harus sepenuhnya dalam kendali agar tidak terjadi mutasi yang berlebihan,” ucap Menteri Syahrul, Rabu, 11 Mei lalu.

Syahrul memastikan pemerintah telah mengeluarkan protokol pengendalian wabah, termasuk pengaturan tata niaga hewan. “Agar semua kepentingan tetap bisa berjalan, tapi kewaspadaan tetap ditingkatkan.”

Namun ruwetnya penanganan wabah PMK dirasakan para pelaku di lapangan, seperti peternak dan petugas di daerah. Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu mengatakan keputusan Menteri Pertanian yang menetapkan wilayah yang terkena wabah PMK terbit bersamaan dengan berangkatnya kapal pengangkut ternak yang sudah mendapat rekomendasi dan melewati pemeriksaan. "Tapi karena ada wabah tertahan di sana dan tidak bisa dikembalikan ke Kupang lagi," ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa, 10 Mei lalu.  

Yulius mengaku masih terus berkomunikasi dengan balai karantina hewan di Surabaya untuk mencari solusi bagi sapi-sapi yang tertahan. Saat ini, kata dia, salah satu solusinya adalah sapi bisa masuk dengan kapal Camara Nusantara meski jumlahnya dibatasi. Yulius menjamin wilayah Nusa Tenggara Timur aman dari virus PMK dan dia akan menutup semua jalur masuk produk kemasan daging ke daerahnya.

Sektor lain yang juga terkena dampak kebijakan ini adalah industri makanan dan minuman. Merebaknya wabah PMK membuat 5 ton susu siap saji tertahan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Distributor susu yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat, itu hendak mengirimnya ke Bali. Tapi otoritas setempat tak memberikan izin menyeberang ke Pelabuhan Gilimanuk di Bali. Tapi akhirnya susu itu lolos karena punya surat keterangan kesehatan hewan dan surat bebas PMK.

•••

HAJI Supar, 58 tahun, terpaksa menjual dua sapinya di bawah harga wajar pada akhir April lalu. Satu sapi jantan keturunan limosin laku Rp 21 juta dan satu betina terjual Rp 14 juta. Padahal biasanya harga satu sapi jantan bisa mencapai Rp 24 juta. "Tapi, karena sakit, tidak bisa berdiri, terpaksa dilepas," tuturnya di kediamannya di Desa Soko, Kecamatan Mantub, Lamongan, Jawa Timur, Kamis, 12 Mei lalu.

Belakangan, Haji Supar baru tahu kedua sapinya itu terserang virus penyakit mulut dan kuku dan, celakanya, 51 sapi lain yang tersisa di kandangnya sudah tertular. Ia bercerita, hewan-hewan itu menjadi lambat bergerak dan dari mulut keluar air liur yang sangat banyak. Sapinya juga mengalami demam dan susah makan.

Yang paling membuat Supar lemas, kaki seekor sapi jenis simental berbobot 550 kilogram sakit dan melepuh. Sapi yang harganya bisa mencapai Rp 30 juta itu hanya bisa duduk. Kondisi itu dialami sebelum Hari Lebaran.

Kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi membangkitkan semangat para peternak. Supar pun terus merawat sapi-sapi yang sakit. Ia memberi sapi-sapi itu vitamin B kompleks dan meminumkan campuran air, garam, gula, dan soda kue saban pagi dan sore. Supar juga meramu obat dari kunyit, temu lawak, dan soda kue. Setelah dirawat hampir dua pekan, 51 sapi itu membaik. Supar mengaku tak tergiur tawaran dari blantik atau makelar hewan yang memberi iming-iming harga menarik.

Sedangkan Haji Radi, 65 tahun, punya resep sendiri. Warga Desa Soko, Kecamatan Tikung, Lamongan, itu membuat obat dari tiga bonggol bawang putih yang diminumkan pada tujuh sapinya yang tersisa. “Biasanya habis minum sapi jadi lebih bisa bergerak dan tampak lebih sehat,” ujarnya.   

Tujuh sapi Radi tertular virus PMK, termasuk satu ekor keturunan limosin yang mati pada 29 April lalu. Selama dua hari, tubuh sapi itu panas dan mulutnya mengeluarkan sangat banyak air liur. Sapi tersebut juga tidak kuat berdiri menyangga badan yang beratnya lebih dari 300 kilogram. Sapi yang mati kemudian dikubur tak jauh dari kandang. Sesuai dengan prosedur, sapi yang telah mati dibungkus dengan karung plastik, kemudian dikubur di kedalaman lebih dari 150 sentimeter. “Saya dibantu warga,” kata Radi.  

Desa Soko adalah salah satu sentra peternakan rakyat. Berdasarkan data di kantor Desa Soko, dari 1.050 keluarga di wilayah ini, sebanyak 80 persen adalah peternak sapi. “Ada lebih dari 1.000 ekor sapi yang dipelihara warga,” ucap Kepala Desa Soko, Pujianto, kepada Tempo. Pujianto kini melibatkan warga dalam program pencegahan dan penanganan wabah PMK agar penyebarannya tak makin luas.

SUJATMIKO (LAMONGAN)
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus