Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI menduga ada pembiaran PT Pertamina (Persero) atas laporan warga ihwal adanya bau menyengat di area Kilang Balongan sebelum insiden kebakaran terjadi pada 29 Maret lalu. Temuan itu disampaikan anggota Ombudsman, Herry Susanto, dalam laporan investigasi kebakaran Kilang Balongan Pertamina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sebelum kejadian warga sudah teriak-teriak. Semestinya itu bau menyengat adalah pertanda early warning system. Rupanya tidak direspons (oleh Pertamina),” ujar Herry dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu, 14 April 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan kronologi kejadian versi warga yang diperoleh Ombudsman di lapangan, masyarakat setempat sudah mencium adanya bau menyengat beberapa hari sebelum kilang meledak. Pada Ahad sore, 28 Maret 2021, warga disebut-sebut telah mendatangi lokasi kilang untuk menyampaikan keluhan itu kepada humas, namun tidak digubris oleh petugas keamanan.
Lantaran tidak memperoleh respons, warga emosional dan melakukan aksi lempar batu ke kantor Pertamina. Pada Ahad petang pukul 22.00 WIB, protes warga dibubarkan oleh pihak kepolisian atau Polsek Balongan. Selanjutnya pada 23.45 WIB, warga mendengar adanya ledakan kecil.
Kemudian pada Senin, 29 Maret 2021, dinihari pukul 00.00-01.00 WIB terjadi ledakan yang lebih besar. Warga pun berhamburan akibat insiden itu.
Ombudsman mencatat, pada saat kebakaran terjadi, enam warga yang baru saja pulang dari pengajian dan melewati area kilang terempas hingga mengalami luka berat. Adapun satu warga lainnya yang memiliki penyakit jantung dilaporkan meninggal. Kemudian, 15 orang juga tercatat menjadi korban dengan luka ringan.
Harry menduga ada masalah dari sisi teknologi yang menyebabkan kilang terbakar. “Saya simak ini lebih ke teknologinya, perlengkapannya, yang patut diduga sudah usang dan bocor. Kebetulan ada petir, jadi terbakar,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, Harry menyarankan Pertamina segera meningkatkan sistem peringatan keamanan dini di lokasi kilang. Ia juga meminta Pertamina segera meremajakan aset-aset yang rentan menimbulkan masalah di masa mendatang.
“Kami tidak ingin itu terjadi. Ini harus jadi pelajaran penting pemerintah,” ujar Harry.
Api melalap tangki T301 di area Kilang Balongan Pertamina pada 29 Maret 2021 dinihari. Pemadaman baru bisa dilakukan secara total dua hari setelah kebakaran terjadi, yakni pada 31 Maret 2021.
Akibat kejadian ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada lima desa terdampak. Kelimanya adalah Desa Balongan, Desa Sukareja, Desa Rawadalem, Desa Sukaurip, dan Desa Tegalurung. Masyarakat di area kebakaran diungsikan ke titik-titik aman yang disediakan Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Sesaat setelah kebakaran, Pertamina sempat menyatakan insiden ini diduga terjadi lantaran sambaran petir. Pernyataan itu berbeda dengan keterangan Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Jawa Barat yang mengatakan kebakaran disinyalir terjadi akibat kebocoran pipa tangki.