Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Pemerintah Jamin Reformasi Sistem Keuangan Tak Ganggu Bank Indonesia

Raden Pardede memastikan, rencana reformasi sistem keuangan dilakukan tidak untuk mengganggu independensi Bank Indonesia.

23 September 2020 | 21.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Raden Pardede mengakui bahwa rencana reformasi sistem keuangan memang benar ada, karena tak ada seorang pun di dunia dapat memastikan pandemi ini akan berakhir. Namun, ia belum dapat memastikan bagaimana bentuk akhir aturan tersebut nantinya. 

“Bisa saja di tahun mendatang, akhirnya sektor keuangan kita bisa terkena maka kita lakukan persiapan. Jangan terjadi persoalan dan baru lakukan penguatan sana-sini,” ucap Raden dalam diskusi virtual, Rabu, 23 September 2020.

Meski membenarkan rencana beleid baru untuk reformasi sistem keuangan, Raden memastikan bahwa wacana ini tidak untuk mengganggu independensi Bank Indonesia. Ia juga membantah wacana pembentukan dewan moneter seperti yang dikhawatirkan oleh pasar. “Pemerintah tidak ada punya rencana seperti itu membuat dewan moneter,” ucap dia.

Sebelumnya, sejumlah ekonom menduga pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Reformasi Sistem Keuangan guna memitigasi dampak dari pandemi Covid-19.

Raden mengatakan, jika tak ada persiapan menghadapi krisis, maka dampak pada ekonomi dan sektor keuangan akan lebih parah. Ia mengambil contoh, pandemi saat ini  telah menghantam sektor riil sehingga merembet ke sektor keuangan. "Mulai dari peningkatan permintaan restrukturisasi, kenaikan kredit macet atau non performing loan (NPL)."

Karena itu, menurut Raden, perlu ada mekanisme untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut. Misalnya, jika ada bank yang kesulitan permodalan maka bisa segera ditangani.

“Jaring pengaman sektor keuangan, kalau kita perkuat saat keadaan sudah dalam darurat itu akan membuat kita tertinggal. Mungkin krisis yang akan mengena pada kita akan membekas sangat dalam dampaknya,” ucap Raden.

EKO WAHYUDI 

Baca juga: Ada Omnibus Law Baru di Sektor Keuangan, Sri Mulyani: Nanti Disampaikan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus