Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Penerbit: Masalah Buku Bajakan di E-Commerce Tidak Akan Selesai Tanpa Penegakan Regulasi dari Pemerintah

Direktur Buku Mojok Aditia Purnomo menyatakan penjualan buku bajakan di e-commerce tidak akan selesai tanpa penegakan regulasi dari pemerintah

6 Oktober 2024 | 19.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Buku Mojok Aditia Purnomo menyatakan penjualan buku bajakan di e-commerce tidak akan selesai tanpa penegakan regulasi dari pemerintah. Ia menyebut, masalah penjualan buku bajakan adalah persoalan lama yang telah disorot oleh Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI). Namun, hingga saat ini, Adit menilai belum ada langkah konkret yang dilakukan pemerintah maupun marketplace untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Setiap tahun kami menggelar kampanye Anti Pembajakan Buku. Di awal tahun ini, kami sudah mengajukan audiensi kepada pemerintah agar difasilitasi untuk bertemu dengan pihak marketplace tapi masih belum ada tindak lanjut,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan selama ini pihaknya hanya dapat melakukan perlawanan mandiri melalui kampanye-kampanye "Anti Pembajakan Buku" serta melaporkan akun-akun penjual online nakal yang menjual buku bajakan secara berkala.

“Biasanya abis kami laporkan, produknya itu dihapus sama penjualnya. Setelah itu nanti di-upload lagi. Gitu mainnya. Jadi ya mau nggak mau kita sendiri yang harus rutin mengawasi,” ujarnya.

Hingga saat ini, Adit mengaku belum menemukan langkah konkret dari marketplace untuk menindak penjual-penjual buku bajakan ini. “Dibiarin aja (oleh marketplace). Kadang kalau pejualnya kita report, mereka yang turunkan produknya sendiri tanpa menunggu diturunkan aplikasi,” akunya.

Menurutnya, permasalahan buku bajakan di marketplace ini tidak akan selesai tanpa campur tangan pemerintah. Sebab, meskipun Indonesia telah memiliki pengaturan hukum mengenai Hak Cipta, tapi penegakan peraturan ini masih belum maksimal.

“Penegakannya ini yang kami dorong. Kita bikin audiensi bersama pihak marketplace lalu bersama-sama membuat regulasi agar kedepannya penjualan buku bajakan secara online maupun offline tidak terjadi lagi. Misalnya dengan sanksi, pemblokiran identitas agar tidak bisa berjualan di marketplace, kita ada usulan seperti itu,” kata dia.

Padahal, ia mengatakan nominal kerugian yang dirasakan oleh penerbit maupun penulis buku yang dibajak tidak main-main. Oleh karena itu, ia menyesalkan belum adanya tindak lanjut pemerintah untuk menangani persoalan ini.

"Misalnya di satu marketplace terjual 500 buku, kita kalkulasi per-bukunya Rp70.000. Itu sudah berapa? Itu baru satu toko, belum yang lainnya," ujarnya.

Ia berharap pemerintah segera melakukan langkah konkrit dengan melakukan audiensi dengan penerbit, marketplace, dan stakeholder lainnya untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus