Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Pengusutan Kasus BTS Berlanjut, Kejagung Periksa 2 Ajudan Johnny Plate dan 4 Saksi Lain

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, dengan memeriksa sejumlah saksi.

30 Mei 2023 | 16.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo, dengan memeriksa sejumlah saksi. Adapun hari ini, Selasa, 30 Mei 2023, Kejagung meminta keterangan dari dua ajudan Menkominfo Johnny  Plate yang berinisial AW dan NN.

Selain itu, Kejagung memeriksa empat saksi lain dari Bakti Kominfo dan pihak swasta. Mereka adalah Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo berinisal MFM, Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta berinisial ES, Direktur PT JIG Nusantara Persada berinisial I, dan Direktur PT Sarana Global Indonesia. 

"Pemeriksaaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo telah menyeret Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023.

Plate menjadi tersangka keenam setelah Direktur Utama Baki Kominfo, Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Yohan Suyanto, Account Director of Integrated PT Huawei Invenstement Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan,.

Adapun berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan rasuah ini menimbulkan kerugian keuangan negara hibgga Rp 8,03 triliun. Kerugian tersebut, menurut Kepala BPKP Muhamad Yusuf Ateh, berasal dari biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Pilihan Editor: Terpopuler: Kejagung Sita Mobil Land Rover Johnny Plate, Harta Kekayaan Perry Warjiyo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus