Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Petani Sawit: RI Sudah 77 Tahun Merdeka, Tak Satu pun Pabrik Minyak Goreng Dimiliki Rakyat

Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) mendukung rencana pemerintah membangun pabrik minyak makan merah.

20 Juli 2022 | 12.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Gulat Manurung mendukung rencana pemerintah membangun pabrik minyak makan merah. Menurut dia, produksi minyak makan merah sangat mendesak di tengah sengkarut masalah komoditas pangan saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pembangunan pabrik minyak makan merah sudah sangat tepat dan kalau bisa saya katakan mendesak," ujar Gulat pada Tempo, Selasa, 19 Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gulat menuturkan, jika kebijakan itu tidak diambil, persoalan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng yang menimpa Tanah Air beberapa waktu lalu beroptensi terjadi lagi, bahkan bersifat musiman. Di sisi lain, ia memandang Indonesia produsen terbesar crude palm oil (CPO) di dunia dengan sebaran kebun sawit dari Aceh sampai Papua sudah sepatutnya membuat gebrakan.

"Sudah 77 Tahun Indonesia merdeka, masa tak satu pun  pabrik minyak goreng dimiliki oleh usaha rakyat atau koperasi?" kata Gulat. 

Ihwal kandungannya, Gulat menyebut minyak makan merah sangat sehat. Minyak ini diklaim mempunyai kandungan vitamin A tinggi.

Namun, ia memperkirakan ada tantangan untuk memasarkan minyak merah karena masyarakat Indonesia terbiasa menggunakan minyak goreng yang jernih. "Sehingga tugas pemerintah adalah mengubah kebiasaan tersebut," ucap Gulat.

Gulat pun mengaku sudah melakukan survei di 22 Provinsi sawit perwakilan Apkasindo. Hasilnya, 85 persen petani sawit siap mendukung pengembangan minyak makan merah. Apalagi minyak yang tak melalui proses bleaching itu sudah dikembangkan di negara lain, seperti Malaysia. Bahkan di negeri jiran, minyak makan merah merupakan salah satu produk yang diekspor ke negara-negara Eropa dan Cina. 

Untuk pengembangannya, Gulat berpendapat sebaiknya pabrik minyak makan merah dikelola oleh koperasi, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Namun, bukan berarti kebijakan itu mengubah sebuah lembaga koperasi menjadi perusahaan.

Tujuan pengelolaan oleh korporasi ini adalah menjadikan koperasi memiliki basis manajemen yang lebih baik dengan cakupan yang lebih luas. Koperasi itu pun diharapkan dikelola oleh tenaga profesional. 

Gulat memperkirakan, jika koperasi yang mengelola pabrik tersebut hadir di 22 provinsi dengan jumlah paling tidak lima pabrik per provinsi, bakal ada 110 pabrik minyak merah yang tersebar di seluruh Indonesia. Kapasitas produksinya diproyeksikan bisa menembus 10 ton per hari.

"Maka sudah menghasilkan minyak goreng per bulan sebanyak 33 ribu ton," kata dia. 

Adapun saat ini kebutuhan minyak goreng sawit Indonesia per bulan mencapai 200 juta liter atau 160 juta kilogran. Mengacu pada angka kebutuhan masyarakat itu, keberadaan pabrik minyak makan merah dipandang bakal membantu 21 persen untuk pemenuhan pasokan nasional.

Gulat  menuturkan satu pabrik minyak makan merah dengan kapasitas produksi 10 ton per hari membutuhkan biaya Rp 15 miliar. Maka, kebutuhan total untuk membangun pabrik, menurutnya, berkisar Rp 1,65 triliun. Angka itu dipandang lebih kecil ketimbang kerugian yang dirasakan petani sawit akibat turbulensi harga tandan buah segar (TBS) yang mencapai Rp 26 Triliun. 

"Kerugian ini belum lagi dari segi hilangnya pendapatan negara dari bea keluar dan korporasi yang ikut terdampak. Kita habis energi bertengkar karena minyak goreng yang seharusnya sangat sederhana solusinya," ucapnya. 

Baca juga: Jokowi Dorong Pabrik Minyak Makan Merah, Pengusaha Sawit: Harus Ekonomis

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus