Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur di Pesawat, Ketahui Tugas Keduanya Saat Penerbangan

Kejadian pilot dan kopilot Batik Air yang tertidur dalam penerbangan pada 25 Januari 2024, terungkap belakangan ini. Ketahui beda tugas keduanya.

12 Maret 2024 | 09.25 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Insiden pilot dan kopilot tertidur dari maskapai Batik Air diungkap melalui investigasi yang dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kejadian pilot tertidur tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot awalnya melakukan penerbangan dari Cengkareng ke Kendari. Sebelum penerbangan, kopilot memberitahu pilot bahwa dia tidak cukup istirahat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam situasi ini, pilot menawarkan agar kopilot bisa tidur selama penerbangan ke Kendari. Kopilot kemudian tertidur dan baru terbangun sebelum pesawat mendarat di Kendari. Setelah mendarat di Kendari, pesawat melanjutkan penerbangan menuju Jakarta dengan kopilot sebagai pilot penerbang (PF) dan pilot sebagai pilot pemantau (PM) dengan membawa 153 penumpang.

Saat mencapai ketinggian 36 ribu kaki, pilot meminta istirahat dan kopilot mengambil alih kendali pesawat. Namun, tidak lama kemudian, kopilot juga tertidur. Sekitar 28 menit kemudian, pilot terbangun dan menyadari bahwa kopilot tertidur. Hal itu menyebabkan pesawat keluar dari jalur penerbangan dan terbang di atas daerah sekitar Cianjur atau Sukabumi. Meskipun demikian, penerbangan berlanjut dengan selamat dan pesawat berhasil mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

Mengenal Pilot dan Tugasnya

Dilansir dari itda.ac.id, pilot bertanggung jawab atas keamanan penerbangan dan pencegahan gangguan selama penerbangan. Saat menerima jadwal penerbangan, pilot mengikuti rencana penerbangan dan bekerja sama dengan kopilot untuk mengemudikan pesawat dengan bantuan sistem navigasi dan informasi dari petugas pelayanan lalu lintas udara.

Berikut beberapa tugas dari pilot sebagaimana dilansir dari dishub.acehprov.go.id:

  1. Keselamatan Penerbangan: Bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan penerbangan serta membuat keputusan terkait penerbangan.

  2. Komunikasi dan Navigasi: Bertanggung jawab atas komunikasi dengan kru darat, menentukan rute penerbangan, dan menangani situasi darurat.

  3. Memimpin Penerbangan: Memimpin penerbangan dengan mengontrol pesawat saat lepas landas, mendarat, dan dalam situasi kritis.

  4. Pengalaman dan Pelatihan: Biasanya memiliki lebih banyak pengalaman dan pelatihan dibandingkan dengan copilot.

Mengenal Kopilot dan Tugasnya

Kopilot atau First Officer (FO) merupakan seseorang yang membantu pilot dalam mengemudikan pesawat terbang. Seorang kopilot merupakan tahap awal dalam karir seorang pilot setelah menyelesaikan pendidikan penerbangan dan mendapatkan lisensi penerbangan. Setelah menjadi Second Officer (SO) dan memperoleh lisensi seperti MER dan ATPL, seorang pilot dapat naik pangkat menjadi First Officer.

Sebagai seorang First Officer, kopilot bertanggung jawab atas navigasi pesawat selama penerbangan dan dapat menggantikan pilot jika diperlukan. Jika seorang First Officer telah mengumpulkan jam terbang yang cukup, ia dapat naik pangkat menjadi kapten atau komandan penerbangan. Sebagai seorang kapten, tanggung jawabnya meningkat karena ia bertanggung jawab atas keselamatan semua penumpang dan kru pesawat.

Berikut empat tugas kopilot:

  1. Bertugas membantu pilot dalam mengoperasikan pesawat dan menjaga situasi kokpit yang aman.
  2. Melakukan pemantauan sistem pesawat, melakukan pemeriksaan sebelum penerbangan, dan membantu dalam merencanakan rute penerbangan.
  3. Siap mengambil alih kendali pesawat jika diperlukan, terutama saat pilot memerlukan istirahat atau dalam situasi darurat.
  4. Memberikan saran kepada pilot terkait keputusan penerbangan, tetapi keputusan akhir tetap ditentukan oleh pilot.

ANANDA BINTANG I  ANWAR SISWADI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus