Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Angkutan Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Agustinus Budi H mengatakan bahwa harga tiket pesawat kemungkinan akan naik beriringan dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana kenaikan tarif PPN 12 persen tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pada Pasal 7 ayat 1 UU HPP, disebutkan bahwa tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 lalu, dan akan dinaikkan lagi menjadi 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025. "Kalau dilihat dari hitung-hitungannya seperti itu ya. Kalau akan naik ya pasti akan naik, tidak mungkin turun ya," ujarnya saat diwawancarai Tempo pada Senin, 14 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Agustinus, Kementerian Perhubungan tidak akan tinggal diam dengan kenaikan tersebut. Pihaknya akan mengevaluasi semua aturan-aturan yang berkaitan dengan harga tiket sehingga bisa menekan harga tiket pesawat. "Pastinya akan ada usaha-usaha untuk bagaimana ini bisa harga tiket (pesawat) itu turun. Tentunya kita juga berharap semuanya juga berharap harga tiket itu pasti ada penurunan," katanya.
Namun untuk merealisasikan rencana penurunan itu, Agustinus mengatakan, harus melibatkan beberapa stakeholder. Menurutnya, kesepakatan antara kementerian dan pihak-pihak yang berwenang sangat diperlukan untuk menentukan komponen-komponen yang memengaruhi harga tiket.
Saat ini, menurutnya harga tiket pesawat masih belum mengalami perubahan. Menanggapi optimisme dari Kemenparekraf yang memperkirakan penurunan harga tiket di akhir Oktober 2024, Agustinus berujar, sejauh ini belum ada perubahan yang signifikan. "Sampai saat ini kami sih di internal kami terus terang juga kondisinya masih seperti kemarin, artinya belum ada perubahan yang signifikan," katanya.
Sebelumnya, Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, menargetkan harga tiket pesawat akhir Oktober sudah mulai turun. Ia mengklaim terus mengawal kerja satuan tugas atau satgas penurunan harga tiket pesawat. “Satgas tiket (pesawat) minggu lalu sudah rapat dan dipimpin oleh Pak Sandiaga Uno. Target akhir Oktober sudah bisa disampaikan, mudah-mudahan ada satu komponen yang bisa berlaku,” kata Nia.
Nia menyampaikan bahwa Kemenparekraf telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan pihak terkait mengenai regulasi harga tiket pesawat. Ia menyebut ada 9 komponen yang telah dibahas dalam kajian tersebut. Namun, Nia belum dapat mengungkapkan detail lengkapnya, termasuk proyeksi penurunan harga tiket pesawat.
Salah satu yang dikaji, kata dia, adalah terkait pengurangan PPN tiket pesawat. Hal itu, menurutnya, masih butuh kajian lebih lanjut. “Apakah insentifnya dari pemerintah akan bebas pajak atau bagaimana, semua masih dalam tahap kajian,” ucapnya.
Hammam Izzuddin berkontribusi dalam tulisan ini