Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ledakan pabrik smelter milik PT Kalimantan Ferro Industry atau KFI pada 16-17 Mei 2024 menyebabkan puluhan rumah warga Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga Sanga, Kutai Kartanegara di sekitar pabrik mengalami keretakan. Owner Representative PT KFI, M. Ardhi Soenaryo menyebut perusahaan akan menjadwalkan pengecekan kondisi rumah warga terdampak pada 21-23 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu warga yang tinggal di dekat pabrik, Marjianto mengatakan bahwa janji PT KFI akan mengecek rumah warga terdampak pada 21-23 Mei hanyalah bualan semata. "Untuk masalah KFI, tentang dampak-dampaknya KFI belum ada datang untuk pengecekan," katanya Kamis, 23 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyebut bahwa pasca kejadian ledakan itu, belum ada tindakan tanggung jawab dari PT KFI kepada puluhan warga yang terdampak.
Dari rekaman video yang diterima Tempo, satu minggu usai kejadian ledakan pabrik smelter PT KFI, retakan masih menghiasai dinding-dinding rumah warga Kelurahan Pendingin.
Menurut dia, keresahan warga setempat ihwal operasional pabrik smelter PT KFI ini sudah berlangsung sejak lama. Warga pernah melakukan aksi demo pada Februari 2024.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut PT KFI untuk menyelesaikan masalah kebisingan yang berdampak terhadap kelangsungan hidup masyarakat. Selain itu, pabrik smelter PT KFI juga diminta untuk menyelesaikan masalah debu imbas kegiatan pabrik, dampak limbah, hingga dampak getaran terhadap permukiman warga.
Dalam surat kesepakatan yang dibuat antara sejumlah warga dan ditandatangani oleh manajemen PT KFI itu, Marjianto mengatakan bahwa sejumlah poin tuntutan warga itu tidak digubris perusahaan.
"Ada 10 (poin tuntutan) yang disepakati dan akan direalisasikan, tapi semua hanya pepesan kosong," ujarnya. Tidak adanya respons dari PT KFI hingga satu pekan pasca insiden ledakan itu membuat warga berencana melakukan demo dan penutupan akses jalan masuk.
Namun, kata dia, rencana itu masih dalam pertimbangan sebab warga tidak ingin dituding melanggar hukum. Menurut dia, posisi warga terdampak justru serba salah dan bingung harus mengadu ke pihak mana.
"Saya pernah tanya ke Dinas Lingkungan Hidup Tenggarong, tapi mereka enggak bisa berbuat apa-apa," katanya. DLH Tenggarong justru menyarankan agar kasus ini dibawa ke ranah penegakan hukum.
Ia berharap ada bantuan yang diberikan kepada warga terdampak operasional pabrik smelter PT KFI ini. Jika tidak ada kompensasi yang diberikan, warga meminta agar direlokasi ke pemukiman yang jauh dari pabrik smelter.
Sementara itu, Owner Representative PT KFI, M. Ardhi Soemargo urung merespons pertanyaan yang diajukan oleh Tempo sejak 23 Mei 2024 hingga berita ini ditulis.