Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Ramai Video Penumpang Nyalakan Kipas Angin di Kereta Api, KAI: Bisa Bahayakan Penumpang Lain

KAI menanggapi video yang beredar di media sosial mengenai seorang penumpang kereta api yang menyalakan kipas angin gantung dari colokan listrik yang ada di kereta api.

18 Februari 2024 | 14.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menanggapi video yang beredar di media sosial mengenai seorang penumpang kereta api yang menyalakan kipas angin gantung dari colokan listrik yang ada di kereta api. KAI mengingatkan, tindakan tersebut tidak diizinkan untuk dilakukan di kereta api.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video itu diunggah oleh akun X @jalur5_ pada Sabtu, 17 Februari 2024. Dari informasi yang tertera dalam postingan tersebut, peristiwa ini dilakukan oleh penumpang KA Airlangga relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi - Stasiun Pasar Senen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam video yang dibagikan oleh akun tersebut, terlihat sebuah kipas angin yang digantungkan di rak besi yang biasa digunakan untuk menaruh barang bawaan. Kabel kipas angin itu menggantung ke bawah menuju colokan listrik yang tersedia di kereta api.

"Salah satu penumpang menggunakan kipas angin portabel yang ditempelkan pada rak bagasi. Kipas angin ini mendapatkan listrik dari stop kontak yang ada di kereta api," tulis akun X @jalur5_ yang dikutip pada Minggu, 18 Februari 2024. 

Di kolom komentar unggahan @jalur5_, PT KAI melalui akun @KAI121 menanggapi hal itu. KAI menyebut, tindakan menyalakan kipas angin seperti yang tampak dalam video, harusnya tidak boleh dilakukan. Tindakan itu, kata KAI, juga dapat membahayakan penumpang lainnya. 

Selanjutnya: KAI menyatakan, colokan listrik yang tersedia di gerbong....

KAI menyatakan, colokan listrik yang tersedia di gerbong kereta api hanya boleh digunakan untuk mengisi peralatan elektronik yang berdaya listrik kecil,/ seperti handphone, tablet, dan laptop. 

"Fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi KA, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya handphone, tablet, atau laptop," tulis KAI melalui akun @KAI121. 

KAI mengimbau, bagi penumpang yang mengalami kendala saat dalam perjalanan, seperti AC atau rangkaian KA terasa panas, diharapkan untuk menginformasikan kepada akun X @KAI121 dengan menyertakan kode booking via direct message. Penumpang juga bisa menghubungi petugas kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. "Nomor handphone petugas Kondektur berada di setiap sudut rangkaian KA," kata KAI. 

Menanggapi kejadian ini, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Joni Martinus, menyebut, penumpang tidak diperkenankan memasang kipas angin seperti pada postingan tersebut.

Menurut dia, hal ini berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu penumpang lainnya. Karena itu, ia menegaskan, seluruh pelanggan kereta api dilarang berperilaku yang dapat membahayakan keselamatan dan atau mengganggu penumpang lain.

Selanjutnya: "Hal ini telah tertera pada syarat dan ketentuan yang harus dibaca...."

"Hal ini telah tertera pada syarat dan ketentuan yang harus dibaca dan disetujui sebelum pelanggan membeli tiket," ujar Joni dalam keterangannya kepada Tempo pada Minggu, 18 Februari 2024. 

Joni mengatakan, penumpang tidak diperkenankan menggunakan colokan listrik di kereta api untuk peralatan elektronik berdaya besar. Hal ini karena colokan di kereta api didesain untuk alat elektronik berdaya listrik kecil seperti HP, tablet, ataupun laptop.

Jika pengunaan alat elektronik dengan daya listrik besar lainnya (selain laptop, handphone, atau tablet) secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan. "Karena daya kapasitas listrik di kereta api ada batasannya. Apabila melebihi batas dari daya listrik tersebut maka berpotensi akan mengalami mati listrik," ucap dia. 

KAI, kata Joni, juga mengimbau kepada penumpang untuk saling menghormati dan menghargai antara sesama penumpang agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman.

"Kami juga berpesan kepada penumpang untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum," katanya/

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus