Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Sang Pisang Sepi, Yang Ayam Kaesang juga Ditinggal Pembeli

Dua bisnis kuliner Kaesang Pangarep, Sang Pisang dan Yang Ayam, di Jakarta sepi. Putra bungsu Presiden Jokowi itu sedang mendapat sorotan publik.

29 Agustus 2024 | 07.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Suasana restoran berwarna kuning dengan papan nama “Yang Ayam” di kawasan Grogol, Jakarta Barat itu tampak sepi pada Rabu, 28 Agustus 2024. Dari pantauan Tempo, selama satu jam lebih tidak ada satu pembeli yang datang ke restoran cepat saji milik Kaesang Pangarep tersebut. Deretan kursi dan meja makan yang tertata rapi tampak kosong melompong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seorang karyawan restoran tersebut mengatakan bahwa biasanya restoran milik putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut lebih banyak melayani pesanan online melalui aplikasi. Namun, selama Tempo berada di sana tidak tampak satupun ojek online yang datang mengambil pesanan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ditanya apakah sepinya pembeli tersebut terjadi karena terpengaruh oleh ramainya kritik publik terhadap Kaesang, pelayan di restoran tersebut tidak bersedia berkomentar. “Saya tidak bisa jawab tentang itu,” ujarnya.

Sepinya restoran Yang Ayam juga disampaikan oleh sejumlah pedagang di sekitar restoran tersebut. "Memang sepi sih," ujar salah satu pedagang.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, adalah seorang pengusaha sebelum dirinya masuk ke dunia politik, ia memiliki beragam usaha, mulai dari bisnis makanan, keuangan, teknologi, hingga tekstil. Yang Ayam adalah salah satu jenis usaha Kaesang yang masih bertahan. Beberapa usaha lainnya sudah tidak beroperasi alias bangkrut.

Sebelumnya, Yang Ayam dibuka sejak 2018 dan memiliki tema bernuansa merah juga logo wajah Kaesang. Belakangan, logo tersebut berganti dengan gambar ayam jago.

Hanya tinggal 2 outlet Yang Ayam yang masih berdiri di Jakarta. Dilansir dari instagram @yangayam, semula Yang Ayam memiliki 7 Outlet, yang terletak di Tanjung duren, Greenville, Primaya Cikini, Mangga dua Ancol, Pluit, ITC Kuningan, dan Cengkareng Timur.

Sang Pisang juga Sepi Pembeli

Selian Yang Ayam, gerai kuliner lain milik Kaesang juga ditinggalkan pembeli. Seperti yang terjadi di gerai Sang Pisang yang berada di seberang Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat. Berdasarkan pengamatan Tempo di sana pada Selasa, 27 Agustus 2024. Selama satu jam lebih di sana hanya tampak satu orang pembeli yang memesan segelas minuman dan satu ojek online yang datang mengambil pesanan. 

“Dulu tidak seperti ini,” ujar salah satu pekerja di Sang Pisang. Menurut dia, dulu saat gerai baru dibuka gerai Sang Pisang banyak pembeli. Karyawan juga banyak. Namun, kondisi tidak bertahan lama, satu tahun belakangan gerai tersebut mulai sepi.

Karena sepi, saat ini gerai tersebut hanya terdapat 2 karyawan yang menjaga, dengan pembagian 2 waktu kerja, yang masing-masing kerja selama 9 jam. Karena jam buka Sang Pisang dari jam 9 pagi sampai jam 9 malam, maka pembagian jam kerja karyawati sebagai berikut, pertama, seorang masuk mulai jam 9 pagi dan pulang jam 6 sore, sementara yang kedua masuk jam 12 siang hingga tutup gerai, yakni, jam 9 malam, jelas karyawati tersebut.

Selain gerai Cikini, Tempo juga memantau gerai Sang Pisang yang berada di jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, lokasinya persis berada di dalam area Pom bensin Shell Gatot Subroto. Gerai tersebut hanya menggunakan sebuah kontainer yang telah dimodifikasi. Kondisi gerai Sang Pisang di Gatot Subroto juga sama seperti gerai di Cikin, sepi pembeli.

“Iya, sepi,” ujar salah satu karyawan gerai Sang Pisang di Gatot Subroto. Saat ditanya mengenai berapa omset gerai tersebut dia enggan menjelaskan. Pelayan tersebut hanya mengatakan bahwa pendapatan gerai tidak menentu.

Kaesang Menjadi Sorotan

Putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep menjadi sorotan publik karena rencana dia untuk maju dalam pemilihan gubernur meskipun umurnya belum memenuhi syarat. Mahkamah Agung mengubah ketentuan syarat calon kepala daerah tingkat provinsi dari semula minimal 30 tahun “terhitung sejak tanggal penetapan pasangan calon” menjadi “terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih”. 

Putusan Mahkamah Agung tersebut diduga untuk memuluskan langkah Kaesang maju pemilihan kepala daerah sebab pada tanggal penetapan pasangan calon di 22 September 2024 nanti usia Kaesang belum genap 30 tahun. Usia Kaesang baru genap 30 tahun pada 25 Desember 2024 nanti. Sedangkan pelantikan pasangan calon terpilih diperkirakan pada awal 2025.

Belakangan, Mahkamah Konstitusi membuat putusan yang mengembalikan aturan batas usia kepala daerah. Putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan penghitungan batas minimal usia dihitung sejak tanggal penetapan pasangan calon. 

Namun, upaya untuk meloloskan Kaesang terus berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tiba-tiba menggelar rapat untuk merevisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada. Dalam revisi itu dimungkinkan adanya perubahan kembali aturan syarat batas minimal usia calon kepala daerah. 

Langkah DPR itu memicu aksi demonstrasi besar di Jakarta dan berbagai daerah seluruh Indonesia pada pekan lalu. Saat aksi protes merebak, Kaesang beserta Erina Gudono pelesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE.

Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat meminta Kaesang Pangarep menjelaskan kepada publik ihwal dugaan penggunaan jet pribadi untuk ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono. Apalagi persoalan penggunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu sudah menjadi sorotan publik. 

"Kaesang dan keluarga perlu menjelaskan kepada publik berapa biaya dan sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi itu," kata Achmad kepada Tempo, Ahad, 25 Agustus 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus