Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Wacana Menteri Pakai Mobil Dinas Maung, Bupati Jember Sudah Menggunakannya Tahun 2021

Jika pejabat pusat baru rencana, Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto, sudah menggunakan mobil Maung Pindad sejak 2021.

29 Oktober 2024 | 16.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih menggunakan mobil dinas Maung buatan Pindad ramai setelah Wamenkeu Anggito Abimanyu mengatakan rencana Presiden Prabowo itu dalam pidato di UGM, Yogyakarta, Senin, 28 Oktober 2024.

Jika pejabat pusat baru rencana, Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto, sudah melakukannya sejak 2021. 

Bupati Jember Hendy Siswanto membeli mobil SUV buatan PT Pindad. Melalui akun Instagram resminya @hendysiswatojember, dia membagikan momentum ketika menerima mobil itu.

“Senang rasanya berkesempatan beli dan menjadi bagian dari launching mobil Maung Pindad, produksi mobil asli dalam negeri buatan PT Pindad,” tulis keterangan lima gambar yang diunggah, Senin, 15 Februari 2021.

Mobil yang dipilih Hendy berwarna hitam dengan bagian belakang beratap kanvas. 

Pindad menghadirkan dua model, yakni model militer dan sipil. Yang dibeli Hendy adalah model sipil dengan warna hitam. SUV Maung versi sipil berbeda dengan versi militer, dan mengalami sejumlah penyesuaian.

Maung diklaim dirancang sebagai kendaraan tempur yang memiliki kemampuan manuver gesit dan andal. Kendaraan roda empat ini mendukung penggunaan di beragam medan operasi.

Maung dirancang memiliki kemampuan modular untuk digunakan dalam berbagai varian operasi. Dari spesifikasi yang dilansir Pindad, Maung versi militer adalah kendaraan jenis Rantis Tipe Ringan 4x4

Mengusung ban berukuran R17, Maung memiliki dimensi panjang 4,9 meter, lebar 2,4 meter, dan tinggi 1,8 meter. Bobot kosong Maung 2.270 kilogram dan berat maksimal 2.910 kilogram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mobil ini dapat dipacu dengan kecepatan maksimal 120 kilometer per jam. Memiliki kemampuan melalap tanjakan kemiringan 30 derajat dan daya tanjak 60 persen dengan radius putar 6,85 meter. Kapasitas tangki BBM Maung 80 liter yang memiliki daya jelajah hingga 800 km.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maung mengusung mesin model Turbo Diesel 4 silinder milik Toyota Hilux, dengan daya maksimum 149 HP (3.400 Rpm), dan torsi maksimum 400 Nm (1600-2000 Rpm). Maung bertransmisi manual 6 percepatan dengan supsensi depan independent dan suspensi belakang rigid.

Bupati Jember terpilih hasil Pilkada 2020, Hendy Siswanto mencoba menaiki kendaraan taktis Maung 4x4 versi sipil yang dibelinya dari PT Pindad (Persero) dengan harga Rp 600 juta. Foto/Instagram/hendysiswantojember

Antara Klarifikasi Kemenkeu dan Pernyataan Mensesneg

Pernyataan Anggito di Yogyakarta itu menarik perhatian masyarakat. Kementerian Keuangan kemudian mengklarifikasi pernyataan Wakil Menteri Keuangan III,  Anggito Abimanyu soal mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) yang bakal dijadikan kendaraan dinas jajaran menteri hingga eselon I.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan bahwa pernyataan itu disampaikan pada saat orasi ilmiah kegiatan internal dalam Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 pada Senin, 28 Oktober 2024.


“Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan, namun dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri,” kata Deni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Deni menilai penting klarifikasi ini untuk disampaikan sesuai fakta agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan tersebut. Anggito sempat menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon I era pemerintahan saat ini dengan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.

Mobil Maung versi yang dibeli Bupati Jember berharga Rp600 juta pada 2021. Jika 108 menteri, wakil menteri dan kepala badan menggunakan Maung, maka diperlukan Rp64 miliar lebih untuk membelinya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan anggota kabinet jadi menggunakan mobil dinas Maung buatan PT Pindad.

Menurutnya, semangat yang ingin digelorakan Presiden Prabowo adalah Indonesia harus memiliki mobil buatan sendiri.

"Ya jadi dong, semangatnya adalah kita harus punya mobil buatan sendiri," kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024, seperti dikutip Antara.

Prasetyo mengatakan belum ada keputusan siapa saja jajaran pemerintahan yang akan menggunakan mobil dinas Maung. Menurutnya hal itu juga menyesuaikan dengan kapasitas produksi.

"Doakan saja biar Pindad bisa segera produksi kualitas yang baik," kata Prasetyo.

Adapun dia mengatakan mobil dinas Maung akan menggunakan skema beli bukan sewa, sehingga kendaraan dinas itu akan menjadi investasi negara.

Sedangkan mengenai akan diapakan kendaraan dinas lama menteri yang sudah digunakan saat ini, akan dipikirkan beriringan nanti.

"Ya nanti. Kan nanti begitu ada, itu kita pikirkan mobil yang lama peruntukannya seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya Direktur Utama PT Pindad (Persero) Abraham Mose mengatakan pihaknya sanggup memproduksi Maung untuk digunakan sebagai kendaraan operasional para menteri sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto.

"Kita harus sanggup karena pasti fasilitas, infrastruktur dukungan pasti akan disiapkan. Secara prinsip memang Pindad sudah memulai dan hasilnya sudah ada dan digunakan," kata Mose saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Mose belum menjelaskan berapa unit Maung yang disiapkan pihaknya untuk dipakai jajaran menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

Pilihan Editor Ini Beda Antara Prabowo dan Jokowi Soal Keanggotaan BRICS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus