Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Waskita Karya Dapat Keringanan Bunga Utang dari Perbankan

PT Waskita Karya memperoleh keringanan bunga dari 21 bank untuk pembayaran utang senilai Rp 26,3 triliun.

6 September 2024 | 16.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya memperoleh keringanan bunga dari 21 bank untuk pembayaran utang senilai Rp 26,3 triliun. Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, mengatakan pinjaman perbankan itu direstrukturisasi 100 persen. Hal ini setelah ditandatanganinya Perubahan Master Restructuring Agreement & Pokok Perubahan Terms KMK Penjaminan (KMKP) PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan kreditur bank di Menara Danareksa Jakarta, Jumat, 6 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Total Rp 26,3 triliun sudah kami tandatangani hari ini," kata Hanugroho.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, Hanugroho mengatakan, ada empat surat utang atau obligasi yang juga dalam proses restrukturisasi. Dari empat seri, tersisa satu seri yang prosesnya belum selesai. "Yang sudah, kurang lebih Rp 3 miliar. Yang masih progres, Rp 1,3 triliun," ungkapnya.

Hadir dalam acara penandatangan kesepakatan restrukturisasi Waskita Karya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan terima kasih kepada perbankan yang sudah memberikan keringanan bunga pada BUMN bidang konstruksi itu. Menurut Erick, dukungan tersebut menunjukkan kepercayaan perbankan terhadap kinerja BUMN.

"Tidak hanya dari bank BUMN, bank swasta, bahkan bank internasional, yang percaya bahwa kinerja kami di Kementerian BUMN terus membaik," kata Erick.

Waskita Karya memiliki utang Rp 41,2 triliun per Desember 2024. Mengutip Antara, utang tersebut terdiri dari perbankan, penjaminan atas kredit modal kerja (KMK), hingga obligasi non-penjaminan. Adapun utang perbankan itu tercatat senilai Rp 26,3 triliun. Sedangkan utang penjaminan KMK Rp 5,2 triliun dan obligasi non-penjaminan senilai Rp 4,7 triliun.

Sebelumnya, Waskita disebut membutuhkan waktu hingga 17 tahun atau pada 2039 untuk melunasi utang tersebut dengan kemampuan membayar bunga hingga 3,7 persen.

Hanugroho pernah mengatakan pihaknya memiliki tiga sumber dana untuk menyelesaikan utang, yakni divestasi Rp 35 triliun yang mewakili 80 persen dari total sumber pelunasan utang. "Kemudian proyek eksisting sebesar RP 8 triliun dan margin proyek baru Rp 4 triliun," kata Hanugroho di Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024, dikutip dari Antara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus