Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan ada peluang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) untuk tahun anggaran 2025. Hal ini dia sampaikan melalui konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, Jumat, 8 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dalam Undang-undang APBN sebetulnya sudah ada klausul untuk memungkinkan terjadinya adjustment-adjustment, baik perubahan karena adanya K/L yang baru dalam hal ini, maupun kalau ada terjadi perubahan dari sisi program,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Mulyani menuturkan, pada prosesnya penyusunan APBN 2025 sebenarnya telah berkonsultasi dengan presiden terpilih, yakni Presiden Prabowo Subianto. Artinya, program-program prioritas Prabowo sudah diakomodasi.
“Namun, Presiden Prabowo telah menyampaikan di berbagai kesempatan agar kementerian/lembaga (K/L) betul-betul memperhatikan APBN, terutama dengan berbagai timbal balik mengenai efisiensi,” kata Sri Mulyani pada Jumat, 8 November 2024 seperti dilansir dari Antara.
Dia juga menyampaikan arahan Prabowo soal Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang masih tinggi. Untuk diketahui, ICOR adalah rasio yang menunjukkan efisiensi investasi suatu negara dalam menghasilkan output ekonomi. Semakin rendah nilai ICOR, artinya investasi yang dikeluarkan lebih efisien dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, arahan lainnya terkait dengan kebocoran maupun korupsi. “Ini harus ditangani oleh seluruh K/L. Oleh karena itu, kalau dilakukan tinjauan terhadap APBN, lebih pada menekankan arahan dari Presiden Prabowo,” ujarnya.
Sementara itu, dalam Undang-Undang APBN, terdapat klausul yang memungkinkan terjadinya penyesuaian terhadap APBN, baik karena perubahan bertambahnya K/L maupun dari sisi program.
“Namun, sekarang kami sedang fokus untuk melaksanakan UU APBN 2025,” kata dia.
Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang rencananya diserahkan pada awal Desember, sementara Perpresnya ditargetkan terbit pada akhir November.
“Jadi, dalam tiga minggu ke depan, kami akan sangat-sangat sibuk untuk bekerja bersama seluruh K/L dan Bappenas untuk bisa menerjemahkan APBN 2025 dalam bentuk dokumen Perpres rincian daftar dan anggaran per K/L,” ujar Sri Mulyani.
Pilihan Editor: Sri Mulyani Sebut APBN Ada Batasnya, Tak Bisa Akomodir Semuanya