Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Bareskrim Polri Tangkap 3 Pelaku Penipuan Lewat Pembajakan Email

16 November 2018 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Tersangka jaringan penipuan melalui media internet DF (kiri) dan NGU (kedua kiri) dibawa oleh polisi untuk melakukan konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap penipuan melalui pembajakan surat elektronik atau email hijacking. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kasubdit II Dittipid Siber Kombes pol Rickynaldo Chairul (kanan) menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan penipuan terkait kasus jaringan penipuan melalui media internet di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 16 November 2018. Tiga tersangka yang ditangkap terdiri dari seorang Warga Negara Nigeria dan dua WNI. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Kasubdit II Dittipid Siber Kombes pol Rickynaldo Chairul (tengah) memberikan penjelasan terkait kasus jaringan penipuan melalui media internet di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti Paspor, KTP, Buku Tabungan, 15 unit handphone, 1 unit laptop, dan buku nikah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Sejumlah barang bukti dalam kasus penipuan melalui media internet di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018. Dari hasil kalkulasi analisis transaksi keuangan, total kerugian dari para korban baik dari dalam dan luar negeri mencapai miliaran rupiah. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Subdit II Dittipid Siber AKBP Drs.Idam Wasiadi (kiri) memberikan penjelasan terkait kasus jaringan penipuan melalui media internet di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat, 16 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Tersangka dihadirkan saat rilis kasus tindak pidana penipuan melalui surat elektronik di Gedung Bareskrim Siber, Jumat, 16 November 2018. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus