Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Berita KPK : Kasus Bakamla hingga Sidang Lanjutan Imam Nahrawi

4 Maret 2020 | 20.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Rahardjo diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor Zulkifli berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. KPK memeriksa Zulkifli terkait kasus pemotongan uang dan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab. Sidoarjo, Judi Tetrahastoto seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Judi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi Imam Nahrawi menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Sidang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut mengagendakan mendengar keterangan saksi diantaranya Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan mantan Sesmenpora Alfitra Salam. ANTARA/Puspa Perwitasari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rahmat Santoso, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020. Rahmat Santoso, yang berprofesi sebagai advokat, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, dalam tindak pidana korupsi kasus dugaan suap sebesar Rp.46 miliar kepada tersangka Sekretaris Mahkamah Agung 2011-216, Nurhadi terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto'

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus