Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Dugaan Korupsi APBD Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami Diperiksa KPK

1 Agustus 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ketua komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kali kedua, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Alwin Basri, suami Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya dan belum menjalani penahanan, kembali diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Ketua komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kali kedua, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Alwin Basri, suami Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya dan belum menjalani penahanan, kembali diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Ketua komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan kali kedua, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Alwin Basri, suami Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya dan belum menjalani penahanan, kembali diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya, dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya, dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya, dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus