Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati melambaikan tangan kepada wartawan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Kejari Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 10 Juli 2023. Penyidik Ditreskrimsu Polda Sumatera Selatan melimpahkan selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) yang merupakan tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dan selanjutnya ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (tegah) dikawal petugas menuju mobil tahanan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Kejari Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 10 Juli 2023. Penyidik Ditreskrimsu Polda Sumatera Selatan melimpahkan selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) yang merupakan tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dan selanjutnya ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (tegah) dikawal petugas menuju mobil tahanan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Kejari Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 10 Juli 2023. Penyidik Ditreskrimsu Polda Sumatera Selatan melimpahkan selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) yang merupakan tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dan selanjutnya ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (tegah) dikawal petugas menuju mobil tahanan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Kejari Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 10 Juli 2023. Penyidik Ditreskrimsu Polda Sumatera Selatan melimpahkan selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) yang merupakan tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dan selanjutnya ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati berada di dalam mobil tahanan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Kejari Palembang, Sumatera Selatan, Senin, 10 Juli 2023. Penyidik Ditreskrimsu Polda Sumatera Selatan melimpahkan selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) yang merupakan tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dan selanjutnya ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini