Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zul Zivilia ditangkap bersama beberapa tersangka lainnya pada 1 Maret 2019. Mereka ditangkap dengan barang bukti 50,6 kilogram dan 50 ribu butir ekstasi. Ada pula uang tunai senilai lebih dari Rp 310 juta. ANTARA
Ekspresi terdakwa kasus tindak pidana narkoba Zulkifli alias Zul Zivilia saat menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. Sidang pembacaan tuntutan bagi vokalis grup band Zivilia tersebut ditunda karena jaksa penuntut umum belum menyiapkan berkas tuntutan. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ekspresi Zul Zivilia saat bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. ANTARA
Zul Zivilia meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2019. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini