Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Zulkifli alias Zul Zivilia, vokalis band Zivilia (kanan) dihadirkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Zul Zivilia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, bersama tiga rekannya dengan barang bukti sabu seberat 9,5 Kg dan ekstasi 24.000 butir. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Artis Zul Zivilia (tiga dari kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengedaran narkoba bersama delapan orang lainnya di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Maret 2019. Polisi memastikan Zul terlibat dalam jaringan pengedar narkoba, dan juga merupakan pengguna sabu dilihat dari hasil tes urine yang positif. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi mengemas barang bukti ekstasi dan sabu seusai rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Zul Zivilia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Zul ditangkap pekan lalu dan sempat dilaporkan hilang oleh istrinya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) menunjukkan barang bukti berikut tersangka Zul Zivilia saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Atas keterlibatannya, Zul terancam hukuman penjara seumur hidup. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Zul Zivilia, vokalis band Zivilia (kanan) dihadirkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Setelah ditangkap, Zul terpaksa tidak hadir dalam konser bersama bandnya di Bone, Sulawesi Selatan. TEMPO/ Muhammad Fadhlan
Zul Zivilia, vokalis band Zivilia (kiri) dihadirkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Setelah ditangkap, Zul terpaksa tidak hadir dalam konser bersama bandnya di Bone, Sulawesi Selatan. TEMPO/Muhammad Fadhlan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini