Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Gepokan Uang Sitaan dalam OTT KPK Bupati Sidoarjo

8 Januari 2020 | 23.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan KPK Bupati Sidoarjo, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Penyidik KPK resmi menetapkan terhadap enam orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata didampingi juru bicara KPK, Ali Fikri (kiri), bersama penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT KPK Bupati Sidoarjo, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. Keenam orang yang menjadi tersangka antara lain: Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab. Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kab. Sidoarjo, Judi Tetrahastoto, Kepala Unit Layanan Pengadaan, Sanadjihitu Sangadji, dua orang pihak swasta Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT KPK Bupati Sidoarjo, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. KPK telah mengamankan barang bukti uang sebesar Rp.1,8133 miliar dalam tindak pidana korupsi dugaan kasus suap terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT KPK Bupati Sidoarjo, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 8 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus