Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi III DPR secara aklamasi memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru. Pria yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu, sarat kontroversi dalam pemilihan Capim KPK. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pernah menggelar konferensi pers tentang pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli saat menjadi Deputi Penindakan di KPK. Menurutnya, Kepala Polda Sumatera Selatan itu tercatat melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak yang terseret perkara korupsi di KPK. Firli terakhir menyetor LHKPN pada 29 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp 18.226.424.386. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata merupakan satu-satunya komisioner KPK petahana yang lolos hingga seleksi tahap akhir. Ia berkiprah di BPKP selama 24 tahun sebelum akhirnya menjadi hakim ad-hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Saat uji pulik, Alex pernah membantah dugaan dirinya sebagai 'orang titipan'. Total harta Alexander yang berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya berjumlah Rp 3.968.145.287. TEMPO/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nurul Ghufron merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember. Nurul juga kerap menulis karya ilmiah dengan tema pidana korupsi. Sebelum menjadi dosen, ia juga punya pengalaman sebagai pengacara. Nurul terakhir melaporkan LHKPN pada 23 April 2018. Total harta kekayaannya sebesar Rp. 1.832.777.249.TEMPO/M Taufan Rengganis
Lili Pintauli Siregar merupakan seorang advokat yang pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lili menjadi wanita kedua yang menduduki posisi pimpinan KPK. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya ke KPK pada Maret 2019, Lili tercatat punya harta Rp 781 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nawawi Pomolango adalah seorang hakim dan mulai dikenal saat bertugas di PN Jakarta Pusat dalam kurun 2011-2013. Ia kerap ditugaskan mengadili sejumlah kasus korupsi. Nawawi pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. terakhir melaporkan LHKPN pada 26 Maret 2019. Total harta kekayaannya sebesar Rp. 1.893.800.000. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini