Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Jaksa Bacakan Replik pada Sidang Penyerang Novel Baswedan

22 Juni 2020 | 15.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Suasana sidang lanjutan kasus penyiraman air kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membacakan replik saat di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. Sidang beragendakan pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum menanggapi pledoi yang disampaikan oleh terdakwa melalui kuasa hukumnya pada sidang pembacaan pledoi pekan lalu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Jaksa membacakan replik saat sidang lanjutan kasus penyiraman air kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. Sidang ini tidak dihadiri langsung oleh terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette karena protokol kesehatan Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette menjalani sidang lanjutan kasus penyiraman air kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan via 'streaming' di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. Sidang lanjutan tersebut kembali berlangsung pada Senin pekan depan dengan agenda pembacaan duplik oleh kuasa hukum terdakwa. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Hakim Ketua Djuyamto memimpin sidang lanjutan kasus penyiraman yang dilakukan oleh terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette kepada penyidik KPK Novel Baswedan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kuasa hukum terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette berbicara kepada Hakim saat sidang lanjutan kasus penyiraman air kepada Novel Baswedan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Suasana sidang lanjutan kasus penyiraman air kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020. Sidang ini beragendakan pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus