Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Novel Baswedan Bersaksi di Sidang Penyiraman Air Keras

30 April 2020 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengucapkan sumpah sebelum bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Dalam sidang ini dihadirkan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette secara virtual. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Layar menampilkan dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette saat Novel Baswedan bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan salat subuh tak jauh dari rumahnya. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Jaksa Penuntut Umum mengahadirkan sejumlah barang bukti dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Dalam kesaksiannya, Novel membantah jika air yang disiramkan terdakwa bukanlah air aki. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Akibat penyerangan tersebut mata kiri Novel sudah mengalami kebutaan total, sementara pengelihatan di mata kanannya di bawah 50 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Majelis Hakim menghadirkan Novel Baswedan sebagai saksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus