Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemohon mantan terpidana bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso, walk out dari sidang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali menuntut dibebaskan dari segala dakwaan atas Putusan Mahkamah Agung, di PN Jakarta, 18 November 2024. Jessica Kumala Wongso dan tim kuasa hukum menyatakan keberatan memutuskan walk out karena jaksa penuntut umum sebagai Termohon tidak berhak menghadirkan dua saksi ahli digital forensik. Tempo/Imam Sukamto
Sidang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali mantan terpidana Jessica Wongso yang menuntut dibebaskan dari segala dakwaan atas Putusan Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 November 2024. Tempo/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemohon mantan terpidana bebas bersyarat, Jessica Kumala Wongso, walk out dari sidang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali menuntut dibebaskan dari segala dakwaan atas Putusan Mahkamah Agung, di PN Jakarta Pusat, 18 November 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang pengajuan permohonan Peninjauan Kembali mantan terpidana Jessica Wongso yang menuntut dibebaskan dari segala dakwaan atas Putusan Mahkamah Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 18 November 2024. Tempo/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini