Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana penjualan pakaian di Pasar Tanah, Abang, Jakarta, 18 November 2024. Pemerintah memastikan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Suasana penjualan pakaian di Pasar Tanah, Abang, Jakarta, 18 November 2024. Selain pakaian, beberapa contoh barang yang terkena kenaikan PPN antara lain tas, sepatu, pulsa telekomunikasi, sabun, alat elektronik, barang otomotif, perkakas, dan kosmetik. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Suasana penjualan pakaian di Pasar Tanah, Abang, Jakarta, 18 November 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang mengecek barang dagangannya di Pasar Tanah, Abang, Jakarta, 18 November 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Keramaian pembeli pakaian di Pasar Tanah, Abang, Jakarta, 18 November 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini