Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Kasus Impor Bawang, I Nyoman Dhamantra Didakwa Suap Rp 3,5 Miliar

31 Desember 2019 | 18.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa mantan anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Dhamantra, ikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. I Nyoman Dhamantra, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap sebesar Rp 3,5 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

I Nyoman Dhamantra menjawab pertanyaan awak media usai ikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. I Nyoman Dhamantra didakwa terima suap dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda dan pihak swasta, Zulfikar dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Dua terdakwa Pihak swasta, Mirawati Basri dan Elviyanto (kanan), mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. Mirawati Basri dan Elviyanto, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap sebesar Rp. 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda dan pihak swasta, Zulfikar dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Dua terdakwa Pihak swasta, Mirawati Basri dan Elviyanto (kiri), mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 31 Desember 2019. Mirawati Basri dan Elviyanto,didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menerima suap sebesar Rp. 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro, Chandry Suanda dan pihak swasta, Zulfikar dalam tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra (kanan) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. Mantan anggota DPR periode 2014-2019 Fraksi PDI Perjuangan tersebut didakwa menerima suap untuk kepentingan impor bawang putih dari pengusaha Chandry Suanda, Dody Wahyudi dan Zulfikar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap impor bawang putih I NYoman Dhamantra menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus