Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Dhamantra, sebelum mengikuti sidang virtual pembacaan surat tuntutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 April 2020. Sidang tersebut terkait tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan izin Impor Bawang Putih tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Dhamantra, sebelum mengikuti sidang virtual terkait protokol keamanan Covid-19, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 April 2020. Jaksa Penuntut Umum KPK, menuntut hukuman penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp.1 miliar, subsider kurungan selama 6 bulan. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan anggota DPR RI Komisi VI, I Nyoman Dhamantra, diukur suhu tubuhnya sebelum mengikuti sidang virtual pembacaan surat tuntutan, di gedung KPK Jakarta, Rabu, 22 April 2020. Jaksa juga menuntut pencabutan hak politik selama 5 tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang virtual pembacaan tuntutan terhadap I Nyoman Dhamantra di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 22 April 2020. Ia tidak dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terkait protokol keamanan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini