Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Korupsi Bupati Mamberamo Tengah, KPK Tahan Tersangka Ayah dan Anak

9 September 2022 | 09.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 3

Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang (kiri) dan Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Simon Pampang merupakan ayah dari Jusieandra Pribadi Pampang. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 3

Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang (kiri) dan Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Sedangkan dua orang tersangka belum menjalani penahanan, salah satunya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (buronan) karena diduga kabur ke Papua Nugini. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 3

Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang (kiri) dan Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Sementara tersangka lainnya yang belum ditahan merupakan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding, yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus