Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Hari Ini, Buku Melawan Korupsi ke Pemeriksaan Tersangka

18 Maret 2019 | 21.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

(dari kiri) Wakil ketua KPK Laode M Syarif, Sekjen Transparency International Indonesia Dadang Tri Sasongko, pakar politik CSIS Phillip Vermonte dan penulis sekaligus dosen Administrasi Publik Universitas Indonesia Vishnu Juwono, saat berbicara dalam diskusi Sarasehan Pustaka dan peluncuran buku Melawan Korupsi, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Buku Melawan Korupsi ini berisi tentang catatan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia 1945-2014. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Ekspresi terpidana selaku mantan Manager Merger dan Akuisisi Direktorat Hulu PT Pertamina Persero, Bayu Kristanto saat meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2019. Bayu divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018 dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang, Irwandi Yusuf (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2019. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan terdakwa sekaligus saling bersaksi untuk dua terdakwa yang lain dalam kasus yang sama. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, Sibron Azis tersenyum saat berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Sibron diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kabupaten Mesuji. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Tersangka anggota DPRD nonaktif Sumatera Utara (Sumut) Tohonan Silalahi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Tohonan diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait dengan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Sudirno meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Senin, 18 Maret 2019. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan yang kedua selama 30 hari terhadap Sudirno, dalam tindak pidana korupsi suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus