Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Resmi Tahan Suami Istri Tersangka Korupsi

5 Februari 2021 | 21.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Komisaris PT. Arta Niaga Nusantara, Handoko Setiono dan Direktur PT Arta Niaga Nusantara, Melia Boentaran, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021. Dua tersangka baru tersebut juga merupakan pasangan suami istri dalam tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Direktur PT Arta Niaga Nusantara, Melia Boentaran, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Melia dan suaminya. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Komisaris PT. Arta Niaga Nusantara, Handoko Setiono memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021. Pasangan suami istri ini diduga terkait dalam tindak pidana korupsi merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, berbicara dalam konferensi pers penahanan tersangka Handoko Setiono dan Melia Boentaran, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2021. Tindak pidana korupsi tersebut terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus