Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Larangan Mudik, Bandara Husein Sastranegara Tidak Layani Penerbangan

7 Mei 2021 | 15.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Petugas melintas di pintu keberangkatan Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Mei 2021. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludiin mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan telah mengonfirmasi tidak akan melayani penerbangan di bandara yang dikelola oleh AP II pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Pekerja merapikan minuman di sebuah mini market di pintu kedatangan domestik Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Mei 2021. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludiin mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan telah mengonfirmasi tidak akan melayani penerbangan di bandara yang dikelola oleh AP II pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Petugas melintas di pintu kedatangan domestik Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Mei 2021. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludiin mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan telah mengonfirmasi tidak akan melayani penerbangan di bandara yang dikelola oleh AP II pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Petugas melintas di pintu kedatangan domestik Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 7 Mei 2021. Direktur Utama Angkasa Pura (AP) II Muhammad Awaludiin mengatakan, sejumlah maskapai penerbangan telah mengonfirmasi tidak akan melayani penerbangan di bandara yang dikelola oleh AP II pada 6 hingga 17 Mei 2021 sebagai upaya mendukung pemerintah terkait ketentuan peniadaan mudik guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus