Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengamudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. Komisi V DPR RI mengusulkan agar revisi Undang-undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Ketua Komisi V DPR Lasarus menyatakan, UU LLAJ perlu direvisi untuk mengatur boleh atau tidaknya sepeda motor menjadi angkutan umum menyusul menjamurnya ojek online. TEMPO/Subekti.
Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.
Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.
Pengamudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.
Pengamudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Senin 18 November 2024. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini