Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas mendata barang bukti berupa motor sport milik tersangka kasus penipuan investasi opsi biner, Doni Salmanan, di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. Bareskrim Polri menyerahkan 126 barang bukti kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi quotex dengan tersangka Doni M Taufik alias Doni Salmanan. TEMPO/Prima Mulia
Mobil Lamborgini Huracan milik tersangka kasus penipuan investasi opsi biner, Doni Salmanan, di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. Barang bukti milik Doni Salmanan yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berupa mobil mewah, motor sport, rumah dan lainnya. TEMPO/Prima Mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas mendata barang bukti berupa motor sport dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan (tengah) tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk kemudian segera disidangkan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex, Doni Salmanan menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. TEMPO/Prima Mulia
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex, Doni Salmanan setibanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini