Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Mulai Hari Ini, Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai Dilarang

1 Juli 2020 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pembeli membawa barang belanjaan menggunakan kantong kain yang mereka bawa sendiri di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Mulai hari ini, pusat perbelanjaan dan mini market tidak lagi menyediakan kantong belanja plastik sekali pakai untuk pembeli. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pembeli membawa barang belanjaan menggunakan kantong kain yang mereka bawa sendiri di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Pemberlakuan ini sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pembeli membawa barang belanjaan menggunakan kantong kain yang mereka bawa sendiri di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Pusat perbelanjaan dan pasar yang tidak taat terhadap peraturan tersebut dapat dikenai sanksi. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pembeli membawa barang belanjaan menggunakan kantong kain yang mereka bawa sendiri di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Tahapan sanksi tersebut telah diatur dalam Pergub, dari mulai teguran hingga denda mencapai Rp 25 juta. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Petugas mensosialisasikan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. ANTARA/Puspa Perwitasari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pengunjung menenteng tas belanja saat mengunjungi Mall Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. ANTARA/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus