Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik KPK mengamankan Irwandi, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan Staf Khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kedua kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018, setelah terjaring OTT. Penyidik KPK juga menyita barang bukti uang senilai Rp 500 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018, setelah terjaring OTT. Dalam operasi itu, KPK menangkap 10 orang, termasuk Irwandi dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke gedung KPK setelah diamankan untuk diperiksa di Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018. Irwandi dan Bupati Bener Meriah Ahmadi terjaring OTT dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan dana otonomi khusus. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (kanan) dibawa ke gedung KPK setelah tertangkap OTT untuk diperiksa di Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018. KPK menduga uang yang disita dalam OTT menjadi bagian dari realisasi komitmen <i>fee</i> transaksi penyelenggara negara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Staf Khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal (kiri) menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018, setelah terjaring OTT. Sebelumnya, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjalani pemeriksaan di Markas Polda Aceh selama lebih dari 10 jam. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini